• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Oknum Pegawai Samsat Makassar Diduga Terlibat Praktik Jual Beli STNK Palsu

    Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-01-25T03:04:02Z
    masukkan script iklan disini



    Oknum Pegawai Samsat Makassar Diduga Terlibat Praktik Jual Beli STNK Palsu

    Makassar,-Ungkapfakta Inpo—Seorang oknum pegawai yang bertugas di Kantor Samsat Makassar berinisial EQ diduga terlibat dalam praktik jual beli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu yang menyasar kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong), mulai dari motor gede (moge) hingga kendaraan operasional tambang.(25/1/2026)

    Dugaan tersebut mencuat setelah pihak pelapor mengklaim telah mengantongi barang bukti fisik berupa STNK yang diduga palsu, serta pengakuan dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban.
    Seorang sumber yang ditemui media Sabtu 24/1/26, menyebutkan bahwa oknum berinisial EQ diketahui merupakan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan yang bertugas di lingkungan Samsat Makassar.

    “Secara kasat mata dokumen tersebut menyerupai STNK asli. Namun setelah dilakukan pengecekan lanjutan, dokumen itu tidak terdaftar dalam sistem administrasi resmi kendaraan bermotor,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
    Tak hanya dugaan keterlibatan dalam praktik ilegal, perhatian publik juga tertuju pada gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh oknum tersebut melalui media sosial.
    Dalam sejumlah unggahan yang dapat diakses secara terbuka, EQ terlihat mengendarai motor gede jenis Harley-Davidson serta menampilkan mobil-mobil mewah.

    Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kewajaran profil kekayaan yang bersangkutan, mengingat statusnya sebagai aparatur pemerintah.
    Menurut sumber, beberapa pihak mengaku tertarik menggunakan jasa penerbitan STNK tersebut karena adanya klaim kemudahan yang disebut-sebut berasal dari “orang dalam”, yang diperkuat dengan citra sosial dan pengaruh oknum dimaksud.
    Namun di kemudian hari, para pengguna dokumen tersebut justru menghadapi risiko hukum serius, lantaran STNK yang digunakan diduga tidak sah secara hukum.

    Pihak pelapor menegaskan bahwa seluruh temuan ini masih bersifat dugaan dan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diuji dan diproses secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga maupun dari instansi terkait. Media ini membuka ruang hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

    jurnalist" (Kul indah)

    Baca juga:
    https://gemanews.id/2026/01/24/oknum-pegawai-samsat-diduga-terlibat-jual-beli-stnk-palsu-
    .
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e