• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    iklan

    iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Penyimpangan BBM Subsidi : Anggota DPR-RI Pemilik SPBU Wajib Diperiksa

    Minggu, 11 Januari 2026, Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T05:11:44Z
    masukkan script iklan disini




    Kalbar, Pontianak : Terlalu banyak SPBU yang berengsek bebas dari sanksi. Bahkan tidak sedikit praktek penyimpangan BBM subsidi dilakukan secara terbuka tanpa ada rasa kwatir terhadap pihak Manapun. 


    Lihat saja SPBU nomor 64.783.25 Jalan Ahmad Yani 2 Kubu Raya milik anggota DPR-RI yang katanya wakil rakyat. Disitu BBM subsidi jatah masyarakat miskin justru dijual kepihak ketiga yang menggunakan kendaraan truck tertutup terpal.


    Penyelewengan ini, kata warga sekitar, bukan baru kali ini terjadi tetapi sudah sering kami lihat. Petugas dengan santainya, slow melayani konsumen jerigen maupun drum yang ada didalam truck. 


    " Kami melihat kendaraan truck, yang didalamnya berisi jerigen maupun drum, kok bisa seenaknya mengisi bahan bakar minyak jenis solar secara aman dan tentram. Padahal Ini pelanggaran berat yang harus ditindak Polda, " tegasnya. 


    Ia meminta agar Polda Kalbar tidak diam. Proses petugas SPBU dan panggil pemilik, meskipun dia Anggota DPR-RI. Jangan sampai Aparat Penegak Hukum dinilai oleh publik lemah ketika memproses kasus pidana penyimpanan BBM subsidi yang melibatkan Anggota Legislatif.


    Begitu juga dengan Pertamina, Hiswana Migas maupun Bupati, lanjutnya, sekiranya itu merugikan rakyat kecil dan negara, cabut izinnya atau DO nya distop total.(007/D.Arifin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e