Ungkap Fakta Info ,KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda di wilayah Air Hangat Timur. Terduga pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu hitungan jam setelah pelariannya terhenti di wilayah Danau Kerinci, Minggu malam (25/01/2026).
DASAR LAPORAN
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 7 / I / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tanggal 25 Januari 2026.
IDENTITAS TERDUGA PELAKU
Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rafi (18) yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dievakuasi ke RS M. Thalib Sungai Penuh.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian pada pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan lapangan.
Berdasarkan informasi intelijen, terduga pelaku diketahui melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekira pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengepung dan mengamankan pelaku SS saat sedang beristirahat di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci.
PASAL YANG DISANGKAKAN
Terduga pelaku terancam dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Pasal 466 Ayat 3.
Dan/Atau Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (mengingat saksi-saksi masih di bawah umur).
RENCANA TINDAK LANJUT & OTOPSI
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa meski pemeriksaan luar oleh pihak rumah sakit tidak menunjukkan luka terbuka yang mencolok, penyidik akan menempuh jalur Otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka telah menyetujui dilakukannya otopsi. Penyidik juga telah menjalin komunikasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang, Sumatera Barat, untuk pelaksanaan prosedur tersebut dalam waktu dekat," jelas AKP Very Prasetiawan.
HIMBAUAN KAMTIBMAS
Polres Kerinci menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan penuh proses hukum ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan antar-desa. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Tim)
.png)

.png)
