Pesisir Barat UNGKAP FAKTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis, 08 Januari 2026, sekira pukul 16.30 Wib, di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Berawal adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa sering terjadinya perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan narkotika di wilayah kecamatan Lemong itu, dengan respon cepat Satresnarkoba Polres Pesisir Barat langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan rangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku berinisial SP (49) di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong Kabupaten-kabupaten Pesisir Barat.
Setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut, Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku berinisial UW (46) di Pekon Rata Agung kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.
Dalam aksi itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah plastik erphones berwarna hijau yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu dan 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polres Pesisir Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat IPTU Ori Wiryadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
Polres Pesisir Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ori Wiryadi.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dalam memerangi Narkoba, serta kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, " Pungkasnya.
(Humas Polres Pesisir Barat)
(Endang Jarot)
.png)
.png)
