Jeneponto,-ungkapfakta-(20/1/2026) – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Bontomate’ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto,Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025 kini resmi masuk dalam radar penyelidikan kepolisian.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, mengatakan bahwa aduan warga menjadi dasar awal dilakukannya penyelidikan.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan serta fotokopi dokumen berdasarkan aduan masyarakat,” ujar Ipda Nurhadi saat diwawancarai tim media, Senin 19/01/26.Ia menjelaskan, meski besaran ADD dan DD setiap tahun bervariasi, namun terdapat indikasi awal adanya kegiatan fisik yang diduga tidak dilaksanakan, sementara anggarannya disebut telah terserap.
“Ada indikasi beberapa kegiatan fisik yang tidak dikerjakan, tetapi anggarannya sudah habis dibelanjakan,” ungkapnya.
Dalam rangka pendalaman perkara, penyidik Tipikor Polres Jeneponto juga melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat, guna memastikan keakuratan materi laporan.
“Kami masih mendalami laporan ini dengan mengumpulkan dokumen dan berkoordinasi dengan APIP,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa dua oknum aparat desa yang diduga mengetahui pengelolaan anggaran tersebut. Selain itu, polisi juga telah menerima fotokopi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2023 hingga 2025.
“Baru dua aparat desa yang kami mintai keterangan. Dokumen APBDes dan LPJ sudah kami terima sebagai bahan awal penyelidikan,” tambahnya.
Terkait pemanggilan Kepala Desa Bontomate’ne, Ipda Nurhadi memastikan bahwa agenda pemeriksaan tengah disusun oleh penyidik.
“Untuk kepala desa, agenda pemanggilan sementara kami susun,” tandasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
jurnalist",(Kul indah)
.png)
.png)
