Palu. Ungkap Fakta. Aliansi mahasiswa yang terdiri dari DPD IMM Sulawesi Tengah, BEM Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, BEM FKM, BEM FKIP, dan Mapatek menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, pada hari kamis 26.02.2026
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan tegas agar PT CPM diusir dari “Bumi Tadulako” Sulawesi Tengah. Mereka menilai dugaan limbah perusahaan berpotensi merusak ekologi, khususnya pada kolam lindih, yang disebut dapat menjadi “bom waktu” lingkungan bagi masyarakat Kota Palu.
Ketua DPD IMM Sulteng adityawarman, dalam orasinya menyebut bahwa aktivitas perusahaan dinilai tidak memperhatikan aspek ekologis dan kemanusiaan.
“CPM adalah penjahat kemanusiaan karena tidak memperhatikan ekologi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mursalim menyerukan secara lantang agar perusahaan segera hengkang dari Sulawesi Tengah.“Usir PT CPM dari Bumi Tadulako!” teriaknya yang disambut sorakan massa.
Presiden Mahasiswa Unismuh Palu baso agung turut menyoroti rencana tambang bawah tanah (underground mining) yang dinilai akan berdampak sistemik bagi kurang lebih dua juta masyarakat Kota Palu.
“Rencana underground ini bisa menjadi bom waktu pembunuh bagi kurang lebih dua juta masyarakat Kota Palu jika tidak dikaji secara serius dan transparan,” ujarnya.
Ketua BEM FKM moh akil menambahkan bahwa perusahaan dinilai lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan aspek kemanusiaan dan kesehatan lingkungan.
“CPM hanya mementingkan omzet daripada keselamatan dan kemanusiaan,” katanya.
Ketua BEM FKIP abdu dalam orasinya menyebut istilah “serakahnomics” untuk menggambarkan orientasi korporasi yang dinilai hanya berfokus pada kepentingan perusahaan.
“Ini adalah praktik serakahnomics, hanya mementingkan korporasi tanpa memikirkan dampak sosial dan lingkungan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Mapatek saipul akbar menyebut PT CPM7 sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan.
“CPM adalah penjahat lingkungan yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Aliansi mahasiswa mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan limbah yang berpotensi merusak ekologi kolam lindih. Mereka juga meminta transparansi penuh atas rencana tambang bawah tanah yang dikhawatirkan berdampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat Kota Palu.
Sebagai penutup aksi, Korlap menyampaikan peringatan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pihak terkait.**
.png)

.png)
