KARO - Sampai saat ini, tingkat peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Karo makin mengerikan.
Hal ini ditengarai pasca menjabatnya AKP Jonny Pardede sebagai Kasatres Narkoba di Polres Tanah Karo.
Bahkan publik menunding, Jonny Pardede merupakan biang keladi meningkatnya peredaran dan transaksi sabu.
Buktinya, dari informasi dari sejumlah sumber. Peredaran sabu saat ini begitu tersistematis dan terstruktur.
Mirisnya lagi, Satres Narkoba Polres Tanah Karo dikabarkan telah merancang satu "Bendera" untuk mengatur sistemnya dengan rapi.
Skenario ini sudah berjalan selama dua minggu sejak Jonny resmi menjabat.
Menurut sumber yang layak dipercaya. Tabah Simbolon alias Bolon merupakan satu-satunya oknum yang mendapat "Restu" dari polisi.
Ia kini sah berstatus sebagai bandar besar sabu. Tak main-main, dalam waktu yang belum seumur jagung.
Bolon sudah memiliki 8 orang agen yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo.
Bolon disebut bekerja sama dengan Tanta Ginting alias Anta, asal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Tanta berperan membawa persediaan sabu dari luar daerah untuk dipasarkan di Karo.
Tanta juga disebut atau diduga bekerja dibawah perintah oknum berinisial ESG alias Godol.
Adapun daftar 8 orang agen sabu dibawah komando Bolon di antaranya:
1. Andri Barus, berlokasi di Jalan Lingkar Kabanjahe, tepatnya di depan kilang kayu milik Mukhtar Surbakti.
Di lokasi ini, penjualan sabu dibarengi dengan aktifitas judi jenis tembak ikan.
Disebutkan, lapak ini berada dibawah pengawasan personel Sat Narkoba Polres Karo, Bripka Dedy Sitinjak.
2. Sabar Pasaribu alias BTN, berlokasi di sekitar Pusat Pasar Kabanjahe tepatnya di Gang Pengadilan Lama (Gapela) samping toko roti Majestik.
Lokasi ini juga menyediakan sabu serta mesin judi tembak ikan.
3. Vinus, berlokasi di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Desa Surbakti, Desa Berastepu dan Kecamatan Kutabuluh.
Ia menjadi satu-satunya agen "Resmi" sabu di tiga kawasan ini.
4. Pari, berlokasi di Kecamatan Laubaleng sekitarnya. Pria ini disebut mendirikan barak untuk lokasi transaksi sabu lengkap dengan alat hisap (bong).
5. Siman, berlokasi di Kecamatan Mardinding. Agen yang satu ini disebut menyediakan beberapa barak dan juga membuka "Apotik" untuk orang "Sakit" di sejumlah lokasi judi tembak ikan.
Siman disebut-sebut pemain lama di dunia sabu.
6. Johanes, berlokasi di kawasan Desa Ketaren dan Dusun Berhala, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.
Menurut sumber, agen yang satu ini melancarkan bisnis sabunya di bawah pengawasan personel Sat Narkoba Polres Karo bernama Carles Tarigan.
7. Annes dan Chandra Manihuruk, berlokasi di kawasan Dusun Lau Bawang, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe tak jauh dari Sungai Laudah.
Dua sohib ini melancarkan bisnis "Garam Cina" di lokasi judi tembak ikan yang dioperasikan seorang oknum bernama Roni.
8. Guni, berlokasi di Kecamatan Kutabuluh. Agen mengoperasikan usahanya melalui metode pengantaran atau dalam bahasa trennya Cash On Delivery (COD).
Usai sabu di antar, para pembeli akan membayar dengan uang tunai atau cash.
*Aiptu Hesron Barus Dituding Jadi Korlap*
Tumbuh suburnya peredaran narkoba di satu wilayah harusnya menjadi atensi petugas, atau lebih tepatnya Sat Narkoba maupun BNN setempat. Jika jadi atensi serius, sekecil apapun tingkat peredaran narkoba, pasti akan berhasil ditindak oleh aparat negara.
Hal berbeda justru terjadi di Karo. Menurut sumber, diduga oknum polisi dari Sat Narkoba Polres Karo, Aiptu Hesron Barus disebut diperintah oleh Kasat Narkoba menjadi koordinator lapangan (korlap) yang bertugas mengawasi peredaran sabu di bawah kuasa Bolon. Sedangkan Hesron dibantu oleh duo juniornya, Dedy Sitinjak dan Carles Tarigan.
"Bolon dan semua anak buahnya tetap harus koordinasi sama Hesron Barus. Upeti dari penjualan sabu ini wajib disetor melalui Hesron Barus setiap minggu. Hesron ini jabatannya Katim (Ketua Tim) di Unit 2 Sat Narkoba Polres Karo. Dia cuma tunduk ke Kanit 2 dan Kasat Narkoba," ungkap sumber.
Sumber juga mengungkap, seluruh sistem peredaran narkoba di Karo tentu "diremot" dari Sat Narkoba Polres Karo. Jika tidak, bisnis barang haram itu mustahil dapat berjalan mulus tanpa hambatan. Ia meminta, seluruh informasi miring ini patut menjadi atensi dari pihak Unit Propam Polres Karo.
"Propam Polres Karo jangan diam. Jika dibiarkan, narkoba akan menghancurkan daerah kita. Apalagi skenario jahat ini sudah dirancang sejak awal. Ini sangat mengerikan. Informasinya, seluruh kecamatan di Karo tak lama lagi bakal dikuasai oleh bandar besar ini," kata sumber.
.png)


.png)
