SULSEL, Ungkapfakta.info –
Pengawasan pemilu kini tidak lagi cukup dipahami sebagai kerja teknis, yang hanya bergerak menjelang hari pemungutan suara. Di tengah kian kompleksnya demokrasi elektoral, mulai dari praktik politik uang hingga arus disinformasi, Bawaslu Toraja Utara (Torut) mendorong pendekatan dengan melibatkan kampus guna pembentukan kesadaran kritis generasi muda. Semangat itu disampaikan saat audience ke Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (3/2/2026).
Pertemuan tersebut bersama Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Kealumnian dan Pengembangan, Johana R Tangirerung untukmembahas peluang kerjasama strategis dalam penguatan pengawasan partisipatif, yang diarahkan sebagai upaya jangka panjang menautkan dunia akademik dengan praktik pengawasan demokrasi di lapangan.
Ketua Bawaslu Torut, Brikken Linde Bonting menjelaskan bahwa perguruan tinggi ,erupakan mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Keterlibatan mahasiswa-mahasiswi merupakan bagian penting dari strategi pencegahan dini. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak mungkin digerakkan hanya segelintir aktor kelembagaan.
“Pengawasan pemilu tidak boleh berhenti sebagai kerja administratif lembaga, dia harus tumbuh sebagai kesadaran kolektif warga. Kampus memiliki posisi penting membentuk nalar kritis itu sejak dini, agar demokrasi tidak hanya dipahami sebagai prosedur lima tahunan,” sebut Brikken.
Ketua Bawaslu Torut berharap, MoU antara Bawaslu dan Universitas perlu diarahkan pada program-program konkret yakni, pendidikan pemilih, sosialisasi ke Pemiluan, magang mahasiswa, riset ke Pemiluan serta kegiatan pengabdian mahasiswa belajar sekaligus terlibat dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat. Langkah ini dinilai strategis agar pengawasan tumbuh menjadi tanggung jawab bersama masyarakat luas.
Gagasan tersebut disambut positif Rektor UKI Toraja, Oktavianus Pasoloran menyatakan kesiapan UKI Toraja untuk melanjutkan serta memperkuat kerjasama dengan Bawaslu Torut. Dia menilai kerja sama ini memiliki nilai praktis sekaligus akademik, yang memberi pengalaman kontekstual bagi mahasiswa.
“Kolaborasi dengan Bawaslu akan memperkaya pengalaman belajar mereka, terutama dalam memahami hukum dan demokrasi secara nyata,” ujar Oktavianus.
Sementara itu Wakil Rektor, Johana R Tangirerung menekankan pentingnya perumusan kerja sama yang konkret dan terukur. Baginya, kejelasan peran dan kebutuhan menjadi kunci agar kolaborasi tidak berhenti pada tataran simbolik semata.
“Kami ingin memastikan kontribusi mahasiswa benar-benar relevan, dan detail kebutuhan Bawaslu akan kami tuangkan rinci dalam dokumen kerja sama,” jaminnya.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Torut membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk sosialisasi pengawasan partisipatif yang disesuaikan dengan kalender akademik kampus seperti momentum PKKMB. Kerja sama ini tidak dibatasi pada mahasiswa hukum, melainkan lintas disiplin ilmu seperti akuntansi dan komunikasi guna mendorong tata kelola pemilu yang transparan.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Torut dan Universitas Kristen Insonesia Toraja segera menyusun draf nota kesepahaman (MoU) yang diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pihak. Penandatanganan kerja sama direncanakan bertepatan dengan momentum akademik, seperti wisuda atau dies natalis.
Johana berharap mahasiswa UKI Toraja dapat segera hadir di ruang-ruang pengawasan untuk berkontribusi menjaga pemilu yang jujur dan adil. “Langkah awal ini kami yakini memberi dampak jangka panjang bagi kualitas demokrasi di Toraja Utara,” pungkasnya.
Mega/Yustus
.png)
.png)
