KALBAR, SINTANG: Masyarakat risau, kendati penangkapan rokok ilegal terdengar nyaring diberbagai tempat, tetapi fasilitas tempat penyimpanan barang ilegal tersebut tetap berdiri kokoh, aman dan tanpa ada sentuhan hukum sedikitpun.
" Dijalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang, tampak gudang tempat menampung rokok ilegal berdiri tegap dan masih beroperasi secara diam-diam, " ungkap warga setempat yang tinggal didekat TKP.
Ia mengatakan, razia dan penangkapan rokok ilegal terlalu sering kita dengar. Tetapi barangnya kok masih banyak beredar dipasar tradisional maupun warung alakadarnya. Termasuk gudangnya. Ini yang bikin masyarakat bingung.
Seharusnya, sambung dia, rokok dan gudangnya dimusnahkan karna terbukti menyimpan serta menimbun barang ilegal. Kalau pelaku atau pemilik butuh bantuan pasukan PBB untuk menangkapnya, mengingat APH kita kurang diklat.
" Kami berharap Bea Dan Cukai, Polres, TNI maupun Pemerintah Daerah jangan ol ol dalam menggempur rokok ilegal yang sangat merugikan negara. Pemilik, barang dan gudang wajib dimusnahkan jangan dipelihara untuk pendapatan praktis, " pintanya tegas.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
