Parigi Moutong, 2 Februari 2026 – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta surat pengaduan dari pihak camat dan aliansi masyarakat, Tim dari Polres Parigi Moutong bersama Polsek Bolano Lambunu melaksanakan operasi penertiban di titik tambang emas Karya Mandiri.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 7 unit alat berat. Dari jumlah tersebut, 5 unit berhasil digiring keluar menuju perkampungan, sementara 2 unit lainnya masih berada di tengah hutan. Satu unit tidak dapat dievakuasi karena kunci alat dibawa kabur oleh operator, dan satu unit lainnya mengalami putus rantai saat proses evakuasi.
Berdasarkan informasi di lapangan, kuat dugaan masih terdapat puluhan alat berat yang bersembunyi di kawasan hutan. Selain itu, terdapat 4 unit alat berat yang diduga telah lebih dahulu mengamankan diri ke wilayah perkampungan, tepatnya di sekitar Bendungan Tinombala.
Hingga hari ini, tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap alat-alat berat yang diduga bersembunyi di dalam hutan. Pencarian tersebut direncanakan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat yang mengetahui titik persembunyian alat berat maupun aktivitas pertambangan ilegal diharapkan dapat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH). Laporan juga dapat disampaikan langsung ke Pos Polisi Tinombala, yang saat ini menjadi lokasi bermarkasnya tim gabungan.
Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan juga meminta pendampingan dari pihak desa, kecamatan, serta masyarakat setempat guna menghindari kesalahpahaman dan kecurigaan di lapangan.
Luasnya area pertambangan menjadi salah satu kendala utama dalam proses penertiban dan penangkapan, sehingga membutuhkan waktu dan kerja sama dari berbagai pihak untuk memastikan operasi berjalan maksimal.
.png)

.png)
