TINOMBO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tinombo bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Alfamidi Tinombo pada Rabu (11/03/2026) dini hari.
Berdasarkan laporan korban serta rekaman CCTV, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.01 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Tinombo yang dipimpin oleh Ka SPK I **Aipda Abdul Malik** bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan dibantu oleh masyarakat setempat.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian, pelaku pencurian sepeda motor jenis **Honda Scoopy** berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Palasa.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap anggota Polsek Tinombo yang didukung oleh informasi serta kerja sama masyarakat dalam membantu proses penyelidikan.
Pihak Polsek Tinombo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan tanpa menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Polsek Tinombo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tinombo,” demikian imbauan pihak kepolisian.
.png)
.png)
