MEMPAWAH, - Proyek rabat beton di Gang SMA Desa Sungai Limau Kabupaten Mempawah yang baru beberapa bula selesai dikerjakan kondisi fisiknya sudah mengalami retak dan pecah bahkan batu pasirnya tampak bertimbulan.
Kondisi ini menandakan adanya perencanaan yang buruk, masalah dilapangan, atau potensi tindak pidana korupsi.
Bersasarkan pantauan dilapangan Jumat (28/02/26) terlihan ada bebera titik retak bahkan ada yang patah di duga tidak sesuai spesifikasi, hingga hasil akhir bangunan yang di nilai kurang maksimal.
Proyek yang menelan anggaran RP. 199.362.000,00 bersumber APBD Kabupaten Mempawah Tahun anggaran 2025 yang di kerjakan Cv.Andi Karya Gemilang dengan waktu pelaksana 60 hari kalender.
Menurut salah satu warga menatakan proyek ini dibangun dengan biaya Rp.199 juta, kini kondisi fisiknya lebih parah, hancur berantakan. ” Bayangkan, baru selesai beberapa bula sudah mengalami retak dan patah dan ada yang terkelupas," jelasnya.
"Proyek rabat beton di Gang SMA Desa Sungai Limau Tahun 2025 dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai bestek, volume minim dan jauh dari cermin kualitas maupun kwantitas," kesalnya.
Ia menambahkan kami duga proyek ini menyimpang dari teknis. Ini akibat dinas tidak profesional dalam menangani proyek jalan, atau karna ada sesuatu yang tersembunyi, sehingga wujud control PPK agak dilemasin. Bupati jangan diam dong, ” tegasnya.
Saat di komfirmasi melalu whatsapp kepada Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mempawah Abdurahman mengatakan, sudah dikoordinasikan melalui tim teknis Disperkimtan, info dari tim teknis Insya Allaah akan mulai dilakukan penanganan oleh pihak pelaksana pada hari kamis ini. Demikian informasi yang dapat disampaikan," jelasnya.
Masyarakat setempat berharap instansi terkait, khususnya pihak pengawasan dan penegak hukum, segera turun kelapangan untuk melakukan pengecekan serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek jalan rabat tersebut.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
