• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bandel! Diva Karaoke Tulang Bawang Udik Diduga Abaikan Himbauan, Tetap Beroperasi Hingga Dini Hari

    Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T10:10:50Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info



    Tulang Bawang Barat-Meski telah berulang kali mendapat himbauan dari instansi terkait, manajemen hiburan Diva Karaoke tepatnya di Tiyuh Margo Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung , diduga tetap membandel.


    Berdasarkan pantauan media ini pada kamis dini hari (16/04/2026) sekitar pukul 00.25 WIB, aktivitas hiburan di lokasi yang berada tepat di Tiyuh Banjar margo tersebut masih berlangsung.17/042026



    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, operasional karaoke itu hampir setiap hari berlangsung hingga larut malam, terutama saat akhir pekan dan hari libur.ungkapnya



    “Sering sampai tengah malam, bahkan lewat. Kami minta ada penertiban bila perlu dicabut izinnya karena sudah mendapat SP 1 masih melanggar,” ujarnya.


    Keluhan warga pun kian menguat. Mereka meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera turun tangan dan tidak terkesan melakukan pembiaran.


    Lebih lanjut mereka menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.


    “Harus ada tindakan tegas dari instansi berwenang. Jangan ada istilah anak kandung dan anak tiri. Semua harus ditertibkan sampai penutupan.pinta mereka


    Sementara itu, Kepala Dinas melalui Sekretaris Dispora Tulang Bawang Barat dan KASAD POL PP Barmawi menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas.


    “Kami akan memberikan sanksi berupa peringatan (SP2). Jika tetap membandel, tidak menutup kemungkinan izin usaha akan dicabut,” ujarnya singkat.


    Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas Diva Karaoke di Tiyuh Margo Kencana diduga masih terus berlangsung tanpa mengindahkan himbauan surat SP 1 yang telah diberikan.


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e