Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi dalam penanganan kejahatan siber melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (13/4). Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk merespons meningkatnya kasus kejahatan digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang siber, seperti penipuan online, sextortion, hingga judi daring. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
“Penguatan koordinasi dan integrasi sistem penanganan serta layanan pengaduan masyarakat menjadi fokus utama dalam kerja sama ini, sehingga respons terhadap laporan kejahatan siber bisa lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sinergi antara Komdigi dan Polri akan memperkuat penegakan hukum di ruang digital. Ia menyebut, upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada langkah preventif melalui peningkatan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kejahatan siber menjadi lebih efektif dan terintegrasi, serta mampu mencegah masyarakat dari berbagai modus kejahatan digital,” jelasnya.
Selain itu, kedua institusi juga berkomitmen untuk menghadirkan ruang digital yang aman, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat. Edukasi publik terkait keamanan digital akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

.png)

.png)
