• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

    Minggu, 26 April 2026, April 26, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T08:32:34Z
    masukkan script iklan disini




     Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

     

    WAY KANAN – Ungkap fakta info: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Pada Minggu (26/04), jajaran petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu, yang dilempar dari luar kawasan pagar lapas.

     

    Kejadian ini bermula saat pukul 06.45 WIB, Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melaksanakan kegiatan kontrol keliling rutin sebelum pergantian regu tugas. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua petugas menemukan barang yang terlihat mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor yang terpasang di sepanjang dinding pagar lapas.

     

    Menyadari adanya kejanggalan, Komandan Jaga segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Selanjutnya dilakukan pengambilan dan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di dalam bungkus mie instan merek Indomie tersebut tersembunyi satu bungkus klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

     

    Segera setelah itu, Ka. KPLP Tri Ghaly Ramadhitya melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan. Tak berselang lama, petugas dari Satuan Narkoba Polres Way Kanan tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti yang ditemukan.

     

    Pada pukul 10.32 WIB, proses serah terima barang bukti dilaksanakan secara resmi. Serah terima ini dilakukan langsung oleh Ka. KPLP Tri Ghaly Ramadhitya dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Ade Wijaya kepada perwakilan Satnarkoba Polres Way Kanan, guna dilakukan pemeriksaan laboratorium dan proses hukum lebih lanjut.

     

    Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan, ketelitian, dan integritas tinggi. Ia menegaskan bahwa Lapas Way Kanan menerapkan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

     

    “Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang sama sekali bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas dan integritas seluruh petugas, serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan,” tegas Kalapas Riski.

     

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya berkomitmen mendukung kebijakan Zero Tolerance terhadap Narkoba, serta secara aktif berpartisipasi dalam melaksanakan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dicanangkan pemerintah.

     

    “Kami juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah merespon laporan dengan sangat cepat dan tanggap. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat untuk mendukung penuh keberhasilan program P4GN di wilayah ini,” tambahnya.

     

    Berkaitan dengan temuan ini, Kalapas telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tingkat kewaspadaan terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam kawasan lapas. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum terkait guna menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.

    Editor Rusdi Andeswara 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e