Deli Serdang, ungkapfakta.info-
Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, jajaran Polsek Tiga Juhar bersama Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Tiga Juhar dan mengakibatkan tewasnya Hemat Barus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam Jumat, tepatnya di Simpang Tiga, Kecamatan Tiga Juhar, pada 23 April 2026.
Berkat upaya pelacakan cepat dari pihak kepolisian yang dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan bernama Bandot tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri lebih jauh atau keluar dari wilayah Tiga Juhar.
Dengan tambahan bantuan dari Satreskrim Polresta Deli Serdang, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Desa Rumah Sumbul, Dusun Lau Sambo.
Gerak cepat dan sigap dari personel Polsek Tiga Juhar serta Satreskrim Polresta Deli Serdang mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga pun mengacungkan jempol atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

.png)
.png)
