Tebo – Ketakutan masih menyelimuti warga Desa Tegal Arum dan
Tegal Asri, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Meski satu kelompok maling
rumah kosong telah ditangkap Masyarakat dan di serahkan ke Polsek setempat pada 22 April 2026 lalu,
gelombang pencurian justru semakin menjadi. Masyarakat yakin, otak utama atau
gembong pelaku masih bebas berkeliaran dan mengendalikan aksi-aksi berikutnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari perangkat desa Tegal
Arum, sejak penangkapan tersebut hingga Sabtu pagi (9/5/2026), telah terjadi kurang
lebih lima kali aksi pencurian di wilayah Unit 5. Puncaknya terjadi pagi tadi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, seorang guru MTS At-Taqwa
melaporkan gudang sekolahnya telah dibobol. Pintu gudang yang dikunci rapat
ditemukan dalam keadaan dicongkel paksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, paralon
ukuran besar yang disimpan di dalam gudang raib dibawa kabur.
Ini bukan kali pertama. MTS At-Taqwa sudah menjadi korban
pembobolan untuk ketiga kalinya. "Kami sudah sangat kesal dan khawatir.
Setiap hari kami was-was, takut ada yang hilang lagi," ujar salah seorang
warga Unit 5 yang enggan disebut namanya.
Warga menduga ada dalang utama yang masih aktif
mengorganisir aksi-aksi tersebut. "Setelah yang ditangkap kemarin,
seharusnya berhenti. Tapi malah tambah ramai. Pasti ada yang lebih besar di
belakang ini," kata seorang perangkat desa Tegal Arum yang mengumpulkan
informasi langsung dari masyarakat.
Pihak desa sendiri telah melaporkan semua kejadian ini
kepada Bhabinkantibmas setempat. Mereka berharap aparat segera turun tangan
lebih tegas untuk membongkar jaringan pencuri yang membuat resah warga.
warga Unit 5 terus berharap pelaku, terutama gembong
utamanya, segera ditangkap agar ketenangan kembali ke kampung mereka.
"Kami hanya ingin rumah-rumah kami aman. Tolong segera
tangkap pelakunya," pungkas seorang warga dengan nada frustrasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi berulang di wilayah
yang sama meski sudah ada penangkapan. Apakah ini ulah jaringan yang sama atau
muncul kelompok baru? Masyarakat menanti respons cepat dari aparat penegak
hukum (***)

.png)

.png)
