PARIGI MOUTONG, ungkapfakta.info-
Polemik pengembalian dana pinjaman masyarakat terkait pembebasan lahan proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan bolano kembali menuai sorotan tajam.
Masyarakat menilai keterlambatan pengembalian dana yang mencapai sekitar Rp250 juta tersebut menjadi persoalan serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Parigi Moutong.
Pasalnya, berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani salah satu perwakilan kepala dinas, dana itu dijanjikan akan dikembalikan pada pertengahan April 2026. Namun hingga kini, proses pencairannya disebut masih berbelit-belit tanpa kepastian jelas.
Sejumlah warga bahkan menyebut kondisi ini sebagai “dosa besar” secara moral apabila pemerintah daerah membiarkan masyarakat yang telah membantu justru dipersulit dalam memperoleh haknya kembali.
“Sungguh miris. Masyarakat membantu pemerintah daerah dengan memberikan pinjaman dana untuk kepentingan proyek, tetapi sekarang pemilik uang sendiri yang harus kesana-kemari mengurus pengembaliannya,” ujar salah satu warga.
Warga berharap Bupati Parigi Moutong turun tangan langsung dan memberikan atensi khusus agar dana masyarakat tersebut segera dikembalikan.
Menurut warga, nominal ratusan juta rupiah mungkin dianggap kecil bagi pejabat daerah, namun sangat berarti bagi masyarakat yang telah berkorban demi mendukung percepatan pembangunan.
“Kalau memang dianggap kecil, seharusnya ada solusi cepat. Jangan sampai masyarakat terus dibebani menunggu tanpa kepastian,” ungkap warga lainnya.
Selain mempertanyakan lambannya proses pengembalian dana, masyarakat juga meminta adanya transparansi dari pihak pemerintah daerah terkait status pencairan dan tanggung jawab pihak-pihak yang sebelumnya menjanjikan pembayaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kapan dana pinjaman masyarakat itu akan dikembalikan sepenuhnya.


.png)

.png)

