• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Heboh! Pejabat ASN Dinaskers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi Rp11,4 Miliar KUR Bank Pemerintah

    Jumat, 08 Mei 2026, Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T07:31:47Z
    masukkan script iklan disini



     


    Sumatera Selatan, Heboh dan viral, salah satu ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir berinisial SF terseret dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,4 miliar.


    Kasus dugaan korupsi KUR pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah di wilayah Semendo, Kabupaten Muara Enim itu kini terus berkembang. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis, 7 Mei 2026.


    Berdasarkan keterangan penyidik, sebanyak 68 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.


    Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni SF, penerima manfaat KUR yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SF diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.


    Penyidik menyebut telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga status SF ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SF langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026.


    Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial AW dan SP disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejati Sumsel pada hari penetapan tersangka.


    Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank pemerintah di wilayah Semendo untuk periode 2022–2024.


    Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring pengembangan perkara.


    Menanggapi mencuatnya kasus tersebut, salah satu tokoh masyarakat Ogan Ilir, Fidiel Castro, turut angkat bicara. Ia menilai kasus ini diduga menjadi salah satu penyebab masyarakat kecil kesulitan mendapatkan akses pinjaman KUR dari bank pemerintah.


    Menurutnya, selama ini banyak warga mengeluhkan sulitnya pengajuan KUR meski telah memenuhi persyaratan administrasi yang diminta pihak bank.


    “Saya sering menerima laporan masyarakat yang mengaku sudah melengkapi semua syarat, namun pengajuan KUR tetap ditolak dengan alasan kuota tutup atau terkendala sistem,” ujarnya.


    Ia juga mengaku pernah mengalami langsung penolakan pengajuan KUR saat istrinya mengajukan pinjaman di salah satu cabang bank pemerintah di wilayah Tanjung Raja. Padahal, menurutnya, seluruh dokumen seperti surat usaha hingga agunan telah dipenuhi dan nominal pinjaman yang diajukan tidak besar.


    Fidiel Castro berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut agar praktik penyimpangan dalam penyaluran KUR tidak lagi merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan modal usaha."(Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e