• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pernyataan Ketua DPC PWDPI Kota Bandar Lampung Bantah Pemberitaan Terkait Kasus Tukang Somai di Kemiling

    Aryatama
    Jumat, 29 Mei 2026, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T14:35:14Z
    masukkan script iklan disini




    Ungkapfakta.info // BANDAR LAMPUNG, [29/05/2026] – M.Khairul Khitam, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan peristiwa terhadap seorang tukang somai di wilayah Kemiling. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan milik Indra Segalo-Galo tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dan termasuk dalam kategori kabar bohong (hoaks).


    Dalam pernyataannya yang tegas, Khairul menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian. "Pelaku terkait peristiwa ini sudah diamankan di Polsek Kemiling, hingga saat ini sudah melalui tiga kali proses persidangan dan saat ini masih berada dalam status penahanan," ujarnya dengan jelas.


    Ia mengimbau seluruh elemen media untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan selalu melakukan verifikasi yang cermat sebelum menyebarkan berita. "Kami mengimbau rekan-rekan media agar teliti dalam memverifikasi setiap berita. Informasi yang beredar itu jelas tidak sesuai dengan kenyataan dan harus dianggap sebagai hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat," tegasnya.



    Khairul juga membantah tuntas tuduhan adanya pemblokiran akses terhadap wartawan maupun penolakan konfirmasi dari pihak kepolisian. "Kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke jajaran Polresta Bandar Lampung, dan dipastikan tidak ada larangan atau pemblokiran bagi wartawan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kasus ini. Pihak kepolisian bahkan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan," jelasnya.


    Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar bukan hanya merugikan pihak yang terkait, tetapi juga termasuk perbuatan memfitnah yang memiliki dampak sangat serius bagi masyarakat dan keharmonisan lingkungan pers. "Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Oleh karena itu, seluruh pihak wajib berhati-hati agar tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkas Khairul.


    Khairul juga menyatakan bahwa DPC PWDPI Kota Bandar Lampung siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk menyebarkan informasi yang akurat dan menghadapi segala bentuk penyebaran hoaks yang dapat merusak kredibilitas dunia pers dan keamanan masyarakat.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang menyebarkan pemberitaan tidak sesuai fakta belum memberikan tanggapan terkait klarifikasi yang diberikan oleh Ketua DPC PWDPI Kota Bandar Lampung. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e