Bandung – Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Sebanyak 474 kasus berhasil diungkap dengan total 593 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam operasi itu, petugas turut menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya lebih dari 6 kilogram sabu-sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, hingga ratusan ribu butir obat keras terbatas dan psikotropika.
Salah satu kasus menonjol berhasil diungkap di wilayah Bandung, setelah aparat menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram.
Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Jawa Barat. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringan.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang, seumur hidup, hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

.png)


.png)
