Foto : Lani Irawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Buol
Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Keliling di kawasan Car Free Day (CFD) pada hari minggu 6 Juni 2026, di mulai pukul 06.00 Wita sampai selesai. 5/06/2026
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memudahkan masyarakat Buol dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Melalui mobil layanan keliling yang ditempatkan di area CFD, warga dapat membayar PBB-P2 dengan cepat, mudah, dan nyaman sambil menikmati kegiatan olahraga maupun rekreasi bersama keluarga.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Buol, Lani Irawati Saleh, SE, Ak, M.Si. menyampaikan. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Persyaratan nya muda untuk melakukan pembayaran, cukup hanya membawa dokumen seperti SPPT PBB-P2 Tahun 2026, atau Nomor Objek Pajak (NOP), atau bukti pembayaran tahun sebelumnya. Dengan persyaratan yang sederhana, proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien. Sehingga kenapa pelayanan di CFD, karena praktis dan mudah, pelayanan juga cepat dan tidak perlu datang ke kantor ". Ujarnya
Oleh karena itu, masyarakat Buol di permudahkan akses, kehadiran layanan PBB-P2 Keliling di arena Car Free Day juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Warga tidak hanya dapat berolahraga dan menikmati suasana CFD, tetapi juga menyelesaikan kewajiban perpajakan dalam satu kesempatan.
Rl
.png)

.png)
