• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pupuk Subsidi Diduga Dijual Tidak Sesuai Harga HET di Kabupaten Sanggau, Kalbar

    Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T12:51:31Z
    masukkan script iklan disini




     

    Sanggau, ungkapfakta.info – 

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG menyoroti dugaan penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau.

    Riduan selaku perwakilan LSM MAUNG mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa kios penyalur pupuk bersubsidi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga di atas ketentuan yang berlaku.

    "Kami telah mendatangi sejumlah kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Meliau, Kecamatan Parindu hingga wilayah Sosok. Berdasarkan keterangan dari anggota kelompok tani, pupuk bersubsidi jenis urea kemasan 50 kilogram dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp180.000 hingga Rp250.000 per karung," ujar Riduan.

    Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai memberatkan para petani yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

    Dalam penelusurannya, LSM MAUNG juga mendatangi beberapa kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET, termasuk salah satu kios di wilayah Empaong dan sejumlah kios lainnya di Kecamatan Sosok.

    Riduan meminta Dinas Pertanian dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terhadap kios-kios penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Sanggau.

    "Kami berharap dinas terkait segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Jika diperlukan, saya siap menunjukkan kios-kios yang telah kami datangi sebagai bahan tindak lanjut," tegasnya.

    Selain itu, Riduan menyampaikan bahwa masih terdapat kelompok tani yang belum mengambil jatah pupuk bersubsidi karena harga yang dianggap terlalu tinggi. Salah satunya terjadi pada kelompok tani di Dusun Pagar Silok, Desa Balaingin,yang hingga saat ini belum mengambil pupuk bersubsidi karena harga yang ditawarkan mencapai Rp185.000 per karung ukuran 50 kilogram.

    LSM MAUNG berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan petani. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar program subsidi pupuk tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sanggau.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e