• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T11:16:31Z
    masukkan script iklan disini




    MEMPAWAH – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan komunitas sopir truk terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah.


    Selain melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan pasokan solar kembali normal, jajaran Satreskrim Polres Mempawah juga mengambil langkah tegas dengan menertibkan praktik premanisme yang dikeluhkan para sopir saat mengantre BBM.


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, dengan menyisir sejumlah SPBU di wilayah Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, hingga SPBU Purun, Kamis (4/6/2026).


    Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menindak oknum yang diduga memanfaatkan antrean panjang kendaraan dengan melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta uang parkir secara tidak resmi kepada para pengemudi truk.


    Tidak hanya melakukan penertiban, petugas juga memasang banner berisi imbauan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.


    Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi logistik.


    Menurutnya, keberadaan oknum yang melakukan pemerasan di area pelayanan publik sangat merugikan masyarakat dan dapat menghambat kelancaran distribusi barang serta kebutuhan pokok.


    “Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik.


    Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti, dan pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan maupun pungutan liar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.


    AKBP Jonathan juga memastikan bahwa kegiatan penertiban dan pemberantasan premanisme di area SPBU akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Operasi tidak hanya menyasar SPBU di Sungai Pinyuh dan Nusapati, tetapi juga seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Mempawah.


    Melalui langkah tersebut, Polres Mempawah berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat mengakses layanan publik, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran bagi pihak yang berhak menerimanya.


    “Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan BBM bersubsidi di Kabupaten Mempawah,” pungkas Kapolres.

    Penulis: RN

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e