• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur dan Berakhir di Jeruji Besi Mapolres Mesuji

    Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T12:34:22Z
    masukkan script iklan disini




    Mesuji // UNGKAPFAKTA.INFO // Seorang ayah tiri di Kabupaten Mesuji tega mencabuli putri tirinya sebanyak enam kali yang masih dibawah umur terhitung sejak Bulan Mei Tahun 2025 hingga Agustus 2025. Aksi bejat tersebut terjadi di Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.


    Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H., M.H., membenarkan terkait kejadian tersebut dan telah berhasil menangkap tersangka.


    "Tersangka telah berhasil kita tangkap, adapun identitas tersangka berinisial SJ (47) Warga Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung dan saat ini telah di tahan di Mapolres Mesuji," jelasnya. Selasa (28/07/26)


    Lebih lanjut terang IPTU Adi, motif Tersangka melakukan hal tersebut karena melihat korban berwajah cantik sehingga timbul nafsu birahi dan tega mencabuli anak tirinya demi memuaskan hasratnya sejak bulan Mei 2025 hingga Agustus 2025 sebanyak 6 kali.


    "Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencabulan itu sebanyak 6 kali selama kurun waktu 3 Bulan dari Bulan Mei 2025 hingga bulan Agustus 2025, tersangka melakukan hal itu karena tergoda paras cantik anak tirinya." Ungkapnya 


    Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 418 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun penjara. Pungkas Kasat Reskrim

    Rept (sadam) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e