Kab. Ketapang, ungkapfakta.info-
PETI di Matan Hilir Maling emas di kilometer 26 Kecamatan Matan Hilir Kabupaten Ketapang, kembali bergerak. Dengan dukungan alat berat excavator, mereka se enaknya menghancurkan lingkungan setempat.
Masyarakat teriak sambil mengepalkan tinju ke udara tidak pernah didengar oleh Bupati maupun Kapolres. " Berulang kali kami protes namun semuanya sia-sia, " ungkap warga sekitar, pemerhati lingkungan.
Operasi PETI ini, katanya, sudah berjalan cukup lama. Bahkan aktivitasnya berlangsung secara terbuka dan membuat masyarakat semakin resah. " Kami yakin Polisi itu tahu, hanya mereka diam, " ujarnya.
Kami berharap Polda Kalbar turun kelokasi dan menangkap tauke buncit beserta para pemain belakang, beck kiri kanan, yang melakukan maupun melindungi pertambangan ilegal dikawasan tersebut.
SN tidak menjelaskan lebih lanjut dasar dugaan tersebut maupun menyebut aparat atau pihak tertentu yang dimaksud.
Pernyataan itu masih merupakan keterangan narasumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, aktivitas pertambangan diduga berlangsung di sejumlah titik dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Di lokasi juga disebut masih terdapat papan larangan melakukan aktivitas pertambangan. Namun demikian, informasi yang berkembang menyebutkan kegiatan penambangan diduga tetap berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan di kawasan yang selama ini disebut sebagai lokasi rawan aktivitas PETI.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan benar atau tidaknya informasi yang berkembang.
Menurut warga, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, maka proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Selain persoalan legalitas, aktivitas PETI menggunakan alat berat dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup.
Penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan dikhawatirkan dapat mengubah bentang alam, merusak kawasan resapan air, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan potensi pencemaran lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian ekosistem.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat karena lokasi yang disebut sebagai tempat aktivitas tambang diduga tidak jauh dari kawasan permukiman warga dan fasilitas pendidikan.
Warga menilai persoalan tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, dan masa depan generasi yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.(007/D.Arifin)
.png)
.png)
