Kab. Ketapang, ungkapfakta.info
BBM subsidi kembali diembat pihak ketiga. Praktek penyelewengan tersebut terjadi di SPBU Kuala Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang.
Proses pelayanan BBM subsidi lebih mengutamakan konsumen drum plastik yang jumlahnya sangat banyak.
" Perbuatan ini bentuk pidana murni. Pemilik dan petugas SPBU harus diproses tidak bisa dibiarkan. Mereka sudah mengorbankan masyarakat susah demi keuntungan pribadi, " tegas warga sekitar kesal melihat pemandangan negatif tersebut.
Ia berharap Pertamina maupun Polda Kalbar mengambil tindakan tegas terhadap SPBU tersebut, mengingat perbuatannya masuk dalam katagori kriminal murni.
Bahkan saran Manager Humas Pertamina Regional Kalimantan, agar masyarakat melapor ke Polisi ketika SPBU itu melakukan tindak pidana penyaluran BBM subsidi. Seperi kutipan Chat WA beberapa hari lalu.(007/D.Arifin)
.png)
.png)
