Brebes – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Brebes dalam menangani potensi bencana kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248, tepatnya di area lahan persawahan, personel Sat Samapta bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengamanan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta AKP Nur Mahmud menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim patroli Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Brebes IPTU Indra Prasetyo, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya titik api disertai kepulan asap yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca yang panas serta tiupan angin yang cukup kencang.
Dalam penanganannya, Sat Samapta Polres Brebes mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) untuk melakukan pemadaman awal sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke area persawahan lainnya maupun mengganggu aktivitas di sekitar jalan tol.
Proses penanganan dilakukan secara terpadu bersama personel PAMAPTA dan anggota Sat Samapta Polres Brebes, anggota Polsek Kersana, anggota Polsek Tanjung, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Petugas Jalan Tol.
“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan lokasi kejadian guna mencegah risiko terhadap masyarakat dan pengguna Jalan Tol Pejagan. Personel turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai langkah antisipasi agar kepulan asap tidak membahayakan keselamatan pengendara yang melintas,” terang AKP Nur Mahmud pada Jumat (24/7) pagi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bekas pembakaran pada lahan persawahan. Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin dinilai menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Nur Mahmud, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya bencana yang lebih luas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, terutama pada musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol dan membahayakan keselamatan bersama. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani," tegasnya.
Berdasarkan analisa di lapangan, kepolisian memprediksi adanya sejumlah potensi kerawanan, di antaranya terganggunya jarak pandang pengguna jalan tol akibat asap, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila praktik pembakaran liar terus terjadi, serta risiko meluasnya kebakaran ke lahan pertanian di sekitar lokasi.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pengelola Jalan Tol Pejagan. Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes. (Hms)
.png)

.png)
