• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Irigasi APBN di Afulu Mangkrak, Air Tak Mengalir, Warga Desak Pemerintah Turun Tangan

    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T02:52:42Z
    masukkan script iklan disini




    Nias Utara, Ungkapfakta.info


    Pembangunan irigasi yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 di Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, kini menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Bangunan tersebut ternyata tidak dapat berfungsi sama sekali karena sumber mata air tidak mengalir ke saluran irigasi.
     
    Warga bertanya-tanya dengan kecewa: Mengapa pemerintah membangun irigasi ini jika akhirnya disia-siakan begitu saja? Apakah ada kelanjutan proyek ini, atau hanya akan dibiarkan terbengkalai seperti ini?
     
    Selain tidak berfungsi, bangunan irigasi tersebut juga belum diplester secara menyeluruh pada bagian luar kiri dan kanan. Hanya bagian dalam yang diplester, sedangkan bagian luar belum diselesaikan. Masyarakat mempertanyakan: Apakah memang seperti ini rancangan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau ada pekerjaan yang tidak diselesaikan?
     
    Para petani sawah di desa tersebut mengeluhkan kesulitan yang mereka hadapi. Saat awak media mendatangi lokasi, warga menyampaikan keluhan mendalam: sumber mata air berada jauh, sehingga air tidak bisa mengalir masuk ke sawah mereka. Pembangunan irigasi yang diharapkan membawa solusi, justru belum memberikan manfaat sedikit pun.
     
    Data Lengkap Proyek
    Keterangan Rincian 
    Nama Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kemenangan Daerah di BBWS Sumatera Utara II (Inpres Tahap III) 
    Pengguna Jasa SNVT PJPA BBWS Sumatera Utara II 
    Nomor Kontrak HK.02.03/BBWA2.6.1/2025-2026 
    Tanggal Kontrak 31 Oktober 2025 
    Nilai Kontrak Kontrak Harga Satuan (Unit Price) 
    Penyedia Jasa PT. Waskita Karya (Persero) 
    Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025 
    Masa Pelaksanaan 152 Hari Kalender Pengerjaan Asal Jadi
    Kekecewaan masyarakat semakin dalam ketika melihat kualitas pembangunan. Kuat dugaan dalam pelaksanaan proyek ini terdapat praktik korupsi, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan tujuan pemerintah untuk membantu masyarakat petani Nias Utara. Pengerjaan dinilai asal dibangun dan tidak sesuai aturan teknis pemerintah.
     
    Masyarakat memohon kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera meninjau langsung kondisi bangunan irigasi tersebut. Diperlukan pengecekan menyeluruh mulai dari perencanaan, lokasi sumber air, hingga pelaksanaan pekerjaan, agar investasi negara tidak terbuang sia-sia dan petani benar-benar terbantu.
     
     (Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e