Pesisir Barat, Ungkap Fakta– Personel Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat bergerak cepat melakukan penanganan serta membantu proses pencarian seorang warga yang dilaporkan tenggelam di perairan Way Utong, Pekon Pardahaga, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Jumat (3/7/2026) malam.
Korban diketahui bernama Yora Anta Wirya (26), Laki-laki, warga Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 19.30 WIB korban bersama Doni Bonari (22) dan Hamdan (29), keduanya warga Pardahaga, Kecamatan Lemong, pergi ke perairan Way Utong untuk berenang sekaligus menyelam. Ketiganya berenang menuju lokasi penyelaman yang berjarak sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Saat penyelaman pertama, korban tiba-tiba mengalami keram pada bagian kaki dan meminta pertolongan kepada kedua rekannya. Dalam kondisi tersebut, korban sempat berpegangan pada tubuh saksi (Doni), sementara Hamdan berenang menuju daratan untuk meminta bantuan warga sekitar.
Saksi berupaya mempertahankan korban agar tetap berada di permukaan air. Namun, setelah sekitar 30 menit terombang-ambing di tengah laut, tenaga saksi mulai melemah, sehingga korban akhirnya tenggelam ke dasar laut. Tak lama datang perahu nelayan yang datang menolong saksi, kemungkinan saksi Doni menjatuhkan senter ke dasar laut sebagai penanda lokasi tenggelamnya korban.
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Pesisir Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Siswadi Priyowinoto, S.H., M.H., bersama enam personel lainnya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bergabung dengan masyarakat melakukan pencarian korban.
Sekitar pukul 22.30 WIB, korban berhasil ditemukan oleh para penyelam di lokasi yang tidak jauh dari titik penanda senter, sekitar dua meter dari posisi senter yang dijatuhkan saksi.
Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Lemong untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Utara Iptu Imam Sanuwan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Sejak menerima laporan, personel Polsek Pesisir Utara langsung bergerak menuju lokasi dan bersama masyarakat melakukan upaya pencarian hingga korban berhasil ditemukan.
Kami juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian," ujar Kapolsek.
Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Berdasarkan keterangan keluarga, korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Lemong pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polsek Pesisir Utara telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, yakni dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, membantu proses pencarian dan evakuasi korban, hingga turut mengantarkan korban ke rumah duka, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan secara berjenjang.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut, terutama pada malam hari, dengan memperhatikan kondisi cuaca, arus laut, dan kondisi fisik guna menghindari terjadinya musibah serupa, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi keadaan darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan maksimal, " tutup Iptu Imam Sanuwan.
ENDANG AKBAR
.png)
.png)
