Sekadau__Meskipun berulang kali masyarakat teriak terkait praktek penyimpangan BBM subsidi di SPBU 64.795.06 Sekadau, toh tetap saja tidak ada tindakan yang riil dari Polsek, Polres, Pertamina maupun Pemkab setempat.
" Sudah terlalu sering kami menginfokan pelanggaran distribusi BBM subsidi yang dilakukan SPBU di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sei Ayak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, namun sampai dengan detik ini, belum tampak adanya tindakan yang nyata, seolah-olah SPBU tersebut telah mendapat restu dari berbagai kepentingan, " tegas warga sekitar agak kesal.
Bayangkan, katanya, BBM subsidi yang mestinya diperuntukan buat rakyat susah justru dijual kepihak ketiga yang menggunakan baby tank dengan harga tinggi. Gilanya lagi bentuk penyelewengan seperti ini malah didiamkan berlarut dan terus terjadi.
" Sikap pembiaran diatas membuat penyimpangan BBM subsidi di SPBU tersebut terus berulang secara aman dan tetap terjadi setiap hari. Kami mohon Bupati dan Polda Kalbar tidak diam, " pintanya tegas
Menurutnya, wujud pengawasan yang lambat dan lemot termasuk lemahnya sanksi hukum, memberikan peluang terjadinya praktek pelanggaran distribusi BBM subsidi. Makanya hampir mayoritas SPBU melakukan hal sama, mengingat keuntungan pribadinya tergolong gede.
Oleh sebab itu, ia secara tegas meminta agar Pemerintah, APH, BPH Migas maupun Pertamina memeriksa CCTV yang terpasang di SPBU tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan BBM Subsidi disitu, tangkap dan proses hukum pelaku maupun pemilik.
Langkah itu sebagai warning agar muncul efek jera dan rasa kuatir dari karyawan maupun pemilik SPBU. " Kalau ada pelaku yang diproses hukum dan sempat masuk penjara, otomatis mereka akan berpikir 86 kali untuk melego BBM subsidi ke pihak ke tiga, " ungkapnya.
Ironisnya, dugaan serupa mengenai aktivitas di SPBU bernomor 64.795.06 juga pernah menjadi sorotan dalam pemberitaan media lain, sehingga masyarakat mendesak adanya pemeriksaan yang menyeluruh dan transparan agar tidak terus menimbulkan keresahan.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
