• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Ditilang di SPBU, Satlantas Palembang( HOAX) Akhirnya Buka Suara

    Sabtu, 11 Juli 2026, Juli 11, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T23:14:10Z
    masukkan script iklan disini





    Ungkapfakta.info -Palembang  Kabar yang menyebut pengendara dengan pajak kendaraan bermotor belum dibayar akan langsung ditilang saat mengisi bahan bakar di SPBU viral di media sosial. Informasi itu bahkan membuat sebagian masyarakat khawatir akan adanya razia di setiap stasiun pengisian bahan bakar.

    Narasi yang beredar menyebut mulai 1 Juli 2026 petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas berjaga di seluruh SPBU. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan disebut akan langsung dikenai sanksi tilang.

    Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. "Hoaks itu. Tidak ada penindakan tilang di SPBU," tegas Henryanto melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (6/7/2026).

    Ia menjelaskan, memang ada personel Polisi Lalu Lintas yang bertugas di sejumlah SPBU. Namun, keberadaan mereka bukan untuk memeriksa pajak kendaraan ataupun melakukan penindakan terhadap pengendara.

    Menurutnya, petugas yang berada di lokasi merupakan tim gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas mengatur kelancaran arus lalu lintas serta antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar.

    Langkah tersebut dilakukan karena masih banyak pengendara yang tidak tertib, seperti memotong antrean hingga menyebabkan kemacetan di area SPBU. "Kami berada di sana untuk mengatur arus lalu lintas dan antrean kendaraan agar tetap tertib, bukan melakukan razia ataupun menilang pengendara yang pajak kendaraannya belum di bayarkan.

    Henryanto juga membantah foto-foto yang beredar di media sosial dijadikan bukti adanya operasi penindakan pajak kendaraan di SPBU. Menurutnya, gambar tersebut hanya memperlihatkan aktivitas petugas saat membantu pengaturan lalu lintas.

    Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi kepolisian maupun instansi terkait sebelum menyebarkannya.

    Dengan demikian, isu yang menyebut pengendara akan ditilang di SPBU karena belum membayar pajak kendaraan dipastikan tidak benar. Hingga kini tidak ada kebijakan dari kepolisian yang melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di area SPBU hanya karena status pajaknya belum dibayarkan itu adalah HOAX.

    (Jurnalis Andra Alfafa)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e