Indramayu, Ungkapfakta.info - Sejatinya proyek yang di biayai oleh APBD harus Berkualitas mutu terjamin awet hingga beberapa tahun kedepan. Dugaan praktik curang Rehabilitasi jalan rabat beton di jalan Desa Gantar 2 Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Ketua PPWI DPC Kabupaten Indramayu, A. Warjani, tak henti hentinya melakukan sosial control terhadap Anggaran yang dikeluarkan Pemerintah daerah maupun pusat terlebih dari Uang Pajak. Ia menuding proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu ini diduga bermasalah. Diduga adanya pengurangan volume beton, pengurugan material Beskos yang tidak merata di sisi Begisting dibiarkan tanpa urugan yang memadai.
Praktik ini jelas menyalahi kontrak yang dibuat oleh CV .NUR DHANI AGUSTIN
Untuk itu kami meminta klarifikasi atas temuan tersebut.
”Kami berhak melakukan auto Kritik bilamana ada yang tidak sesuai atas proyek Pemerintah Daerah apalagi ada dugaan upaya sistematis untuk mengurangi kualitas dan kuantitas Pekerjaan demi keuntungan pribadi. Pengurugan yang tidak merata ini jelas akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan jalan ke depannya.” Ungkapnya, Jumat (31/7/2026).
PPWI DPC Indramayu mendesak aparat penegak hukum atau Instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh. Berharap tindakan tegas terhadap upaya praktik-praktik curang untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
.png)

.png)
