![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, LAMPUNG – Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024, 2025, hingga perencanaan 2026 di Kampung Cempaka Jaya, di bawah pimpinan Kakam Sanuri, disorot tajam. Anggaran yang besar berjalan tanpa arah jelas, hasil nyata minim, serta transparansi yang sangat lemah.
Selama tiga tahun anggaran beruntun, dana yang seharusnya menggerakkan pembangunan justru terkesan seremonial belaka: lancar secara administrasi demi pencairan, namun kosong dari bukti pelaksanaan berkualitas, perencanaan matang, maupun laporan terbuka yang bisa dipertanggungjawabkan kepada warga.
Sumber masyarakat setempat yang enggan disebut namanya menunjuk banyak kejanggalan: kegiatan tercatat namun sulit dilacak lokasi, mutu, maupun manfaat jangka panjangnya; pola pengelolaan berulang tanpa kemajuan berarti dari tahun 2024 ke 2025 hingga rencana 2026; serta pengawasan yang terkesan mati suri. Hal ini memperkuat dugaan bahwa di bawah pimpinan Kakam Sanuri, prioritas lebih pada kelancaran prosedur di atas kertas, bukan kepentingan dan kemanfaatan rakyat secara riil.
Hingga kini, belum ada laporan rinci dan jelas mengenai efektivitas serta hasil pengawasan anggaran tersebut. Sikap tertutup dan penjelasan yang tak memuaskan semakin memperjelas: prinsip tanggung jawab publik dikesampingkan begitu saja.
Masyarakat menuntut lembaga berwenang segera menelusuri rekam jejak tiga tahun ini di Kampung Cempaka Jaya agar tidak ada pembiaran yang merugikan hak warga dan merusak makna Dana Desa yang sesungguhnya.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

