Jakarta. ungkapfakta.info — Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi kini melebarkan pemeriksaan ke jajaran eksekutif Pemkab Pemalang.
Pada Jumat, tim penyidik KPK memanggil dua pejabat penting Pemkab untuk dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang. Mereka adalah Sekretaris Daerah Bagus Sutopo dan Kepala Dinas PUPR Joko Triasmoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut.
“Benar, ada pemeriksaan saksi di Semarang. Yang dipanggil Sekda dan Kadis PUPR Pemalang,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tak hanya dari internal pemerintahan, KPK juga memanggil 5 saksi dari kalangan swasta. Namanya cukup beragam: TED pemilik CV Bumi Rancang, DIK dari manajemen Allstay Hotel Semarang, SPK dari Atria Hotel Magelang, TS pegawai Restoran Pesta Keboen, hingga CAT seorang ibu rumah tangga.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian lanjutan usai KPK melakukan OTT pada 28 Juli 2026. Dalam operasi itu, Anom Widiyantoro ikut diamankan.
Dua pekan berselang, tepatnya 30 Juli 2026, KPK merilis bahwa ada dua klaster dalam kasus ini.
Klaster pertama menyeret Anom bersama orang dekatnya Mohamad Haris alias Gus Haris. Keduanya diduga melakukan pemerasan ke ASN Pemkab dan pengusaha.
Sementara klaster kedua justru unik. Seorang anggota Polri yang ditugaskan di KPK bernama Setya Budi Dias bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto, diduga melakukan pemerasan balik ke Anom.
Dengan memanggil pejabat daerah hingga pelaku usaha, KPK tampak ingin mengurai benang kusut aliran uang dan siapa saja yang diuntungkan. Proses hukum ini menjadi ujian besar bagi Pemkab Pemalang untuk berbenah. KPK juga berharap publik ikut mengawasi agar kasus ini tidak berhenti di meja penyidikan, melainkan sampai pada kepastian hukum yang memberi efek jera**
.png)

.png)

