• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Fakta Sejarah Tanah Bercerita Lain Sementara Insan Pers Menuntut Makmun Serbaguna Atas Penghinaan Profesi...

    Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T02:18:33Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG — Percakapan yang terungkap di kolom komentar Facebook mempertajam persoalan yang kini sedang disorot publik, namun perlu ditegaskan dengan tegas, insan Pers sama sekali tidak membahas maupun menuntut terkait masalah tanah. Masalah tanah adalah urusan yang terpisah jalur hukum atas kepemilikan telah ditempuh pemilik sah yang sudah melapor ke Polda dan memasang plang di lokasi tersebut. 


    Yang sedang diperjuangkan dan dituntut oleh insan Pers adalah hal yang berbeda, terpisah, dan berdiri sendiri, penghinaan terhadap profesi wartawan Pilar Keempat Demokrasi yang telah dilontarkan Makmun Serbaguna, dan hal itu kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tulang Bawang, proses hukumnya sedang berjalan.

     

    Semua bermula dari keterangan yang disampaikan Darsi Oktavianti. Red 

     

    “Wartawan yang menyerobot maksudnya. Maaf bos, wartawan bukan menyerobot. Tanah itu ada pemilik sah‑nya, pemilik sahnya itu minta bantu sama pengacara dan sudah lapor ke Polda. Makanya dipasang plang banner.”

     

    Muncul pertanyaan sederhana namun mendasar, “Kenapa Makmun bawa‑bawa wartawan?” yang kemudian disampaikan awak media Yantoni, “Nah itu dia, saya tidak paham kenapa dia mesti bawa‑bawa wartawan.”

     

    Belum ada jawaban yang jelas justifikasi di balik hal itu namun sebuah pernyataan kemudian muncul, memaparkan urutan peristiwa yang sangat berbeda dari kesan yang dibangun.

     

    “Makmun ini memang gacor kalau berbicara. Netizennya saja yang tidak menelusuri dulu duduk permasalahannya. Tanah ini punya orang Jawa, dibeli lalu ditanami sawit. Bertahun‑tahun lalu diambil pamannya Makmun, baru dibeli sama Makmun. Malah merasa menjadi korban.”

     

    Fakta itu terungkap dengan gamblang tanah itu sudah dibeli dan diusahakan oleh pihak lain, ditanami sawit selama bertahun‑tahun baru kemudian diambil oleh pamannya Makmun, lalu beralih ke tangan Makmun sendiri. 


    Namun yang paling menyakitkan bagi kebenaran adalah di hadapan urutan peristiwa itu justru pihak yang belakangan menguasai tanah itu berlagak seolah dialah yang dirugikan, seolah dialah korban ketidakadilan. 


    Perlu ditekankan kembali, persoalan tanah ini bukan alasan dan bukan pokok perkara yang dilaporkan insan Pers ini fakta yang terungkap dalam percakapan, namun urusan tanah diselesaikan melalui jalur yang telah ditempuh pemilik sahnya.

     

    Kemudian Rayyen Rania (Makmum Serbaguna) muncul dengan pertanyaan yang sekaligus menjadi tantangan langsung kepada awak media “Yantoni, apa dia mampu bicara begini secara langsung ke saya?” Tantangannya bak seorang jagoan 

     

    Sementara itu terpisah dari sengketa tanah tersebut urusan yang menyangkut kehormatan profesi berjalan di jalurnya sendiri. Insan Pers menegaskan dengan tegas, mereka tidak membahas masalah tanah mereka menuntut pertanggungjawaban Makmun Serbaguna karena telah menghina Pilar Keempat Demokrasi profesi wartawan secara keseluruhan melalui ucapan‑ucapan yang merendahkan, melecehkan, dan menyerang kehormatan insan Pers di media sosial. 


    Perbuatan itu telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tulang Bawang, laporan telah diterima dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan terpisah dari urusan tanah, terpisah dari pendapat siapa pun, berdiri sendiri atas dasar penghinaan terhadap profesi yang dilindungi undang‑undang.

     

    Menjadi korban itu bukan peran yang bisa diambil begitu saja hanya karena diinginkan ia harus dibuktikan dengan fakta, bukan dengan kata‑kata yang diucapkan di balik layar. Dan yang terlebih penting lagi urusan pribadi, urusan tanah, urusan perselisihan takkan pernah bisa dijadikan alasan untuk menghina satu profesi secara massal, menyerang kehormatan ribuan orang yang tak bersalah, dan merendahkan lembaga yang menjadi pilar demokrasi negara. 


    Itu adalah perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri terlepas dari benar atau salahnya pihak lain dalam perkara yang berbeda.

     

    Kebenaran tak pernah butuh dielus‑elus, tak butuh disembunyikan, tak butuh dijawab dengan keraguan. Kebenaran berdiri tegak dengan sendirinya tanpa perlu berteriak, tanpa perlu menantang, tanpa perlu berlagak menjadi pihak yang disakiti padahal urutan peristiwa bercerita hal yang lain. 


    Dan terlebih lagi menghina profesi Pers itu takkan pernah bisa dibenarkan, takkan pernah bisa dijadikan pembelaan diri, dan takkan pernah hilang sekalipun ada perselisihan lain yang sedang berjalan di saat yang sama. Itu dua hal yang berbeda dan keduanya harus dipertanggungjawabkan masing‑masing di hadapan keadilan.

     


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e