• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan Makmun Serbaguna

    Senin, 07 September 2026, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T15:19:41Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG  BAWANG — Pasca laporan resmi yang dilayangkan terhadap Makmun Serbaguna terkait dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang ditujukan kepada seluruh insan Pers, kini muncul tanggapan langsung dari pihak kepolisian. AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M. selaku Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, sebagaimana terungkap dan disampaikan ke publik.

     

    Laporan dengan nomor LPB/256/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG telah diterima secara resmi pada Senin, 7 September 2026, yang dilayangkan oleh Ibnul Sani bersama rekan‑rekan insan Pers. Makmun Serbaguna diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, melalui unggahan kata‑kata yang merendahkan, menghina, dan menyerang kehormatan profesi wartawan secara menyeluruh di media sosial.

     

    Di tengah proses yang berjalan, Makmun Serbaguna justru menyampaikan pernyataan yang dinilai menantang dan tak menunjukkan penyesalan sedikit pun. 


    "Saya siap diproses dan memenuhi panggilan.” Red


    Tapi ingat harus datangkan juga sumber masalahnya sebuah kalimat yang bukannya mengakui kesalahan dan meminta maaf, melainkan berusaha mengalihkan persoalan, mencampuradukkan masalah pribadi jika memang ada dengan penghinaan yang telah dilakukannya terhadap satu profesi secara keseluruhan. Itu bukan cara yang benar untuk menghadapi proses hukum itu adalah upaya membingungkan publik dan berusaha membuat kesalahan yang nyata seolah menjadi kabur. 07/09/2026

     

    Dengan tanggapan resmi yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, hal ini menegaskan bahwa laporan tersebut telah diperiksa, diterima, dan kini masuk ke ranah penanganan resmi kepolisian bukan sekadar keluhan yang diabaikan. 


    Masyarakat berharap proses hukum ini berjalan adil, transparan, tegas, dan tidak memihak menegakkan kebenaran sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa setiap perkataan yang melanggar hukum di ruang publik tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, tak boleh dibiarkan begitu saja sekadar karena seseorang merasa punya alasan untuk marah atau tidak setuju.

     

    Perlu ditegaskan dengan tegas, persoalan pribadi jika memang benar ada itu urusan yang terpisah dan harus diselesaikan melalui jalur yang benar. Menghina seluruh profesi orang lain secara massal dan meluas itu urusan yang lain, dan itu tindakan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri yang tak bisa dihapuskan, dibenarkan, maupun dihindarkan sekadar dengan menyampaikan syarat, alasan, atau emosi pribadi. 


    Hukum akan tetap berjalan sesuai jalurnya  memeriksa setiap fakta, mendengar semua pihak secara adil, dan memutuskan berdasarkan bukti serta peraturan yang berlaku, bukan berdasarkan siapa yang berbicara atau apa yang ia rasakan di dalam hatinya.

     

    Perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada masyarakat luas secara transparan dan berkelanjutan.


     

    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e