Kubu Raya. Kalimantan Barat __ Proyek daging empuk P3-TGAI di Desa Sungai Bemban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, menjadi cemooh masyarakat. Program yang seharusnya dilaksanakan swakelola murni oleh petani (P3A), justru diduga digaraf pihak ketiga.
" pelaksananya sepertinya bukan dari P3A tetapi pemborong. Kemudian mutu pekerjaannyapun jauh dari harapan. Alhasil kondisi fisiknya sangat memprihatinkan, " ucap warga sekitar.
Ini, katanya, harus diselidiki jangan dibiarkan terus berlangsung. Karna unsur pidananya sangat kental dan merugikan keuangan negara. Kita mohon Polda Kalbar dan Kejaksaan bangun tidak tidur. Paket P3-TGAI di Kalbar tahun 2026 ada ribuan.
Apalagi, lanjutnya, belum pernah ada satupun yang mendapat sanksi dan diproses secara hukum. Ini PR dan tantangan terbuka bagi APH, terutama dalam membongkar pelanggaran atau penyimpangan terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI.
status lahan yang digunakan juga melintasi areal kebun milik pribadi dan bukan berada sepenuhnya pada kawasan pertanian yang menjadi lahan penerima manfaat program.(007/D.Arifin)
.png)

.png)

