Sanggau. Kalimantan Barat __ Tambang emas ilegal di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali beroperasi, setelah diketahui sempat berhenti sebentar.
" Lokasinya dekat SMPN 5 Tayan Hilir bang. Kemarin stop sekarang mulai lagi. Bahkan maling emas tersebut menggunakan sejumlah ekskavator untuk mengeruk material. Kami kuatir kerusakan lingkungan semakin parah, " ujar warga sekitar.
Ia juga curiga dengan bahan bakar minyak yang dipakai Tauke PETI. " Kami yakin, guna menunjang operasional alat berat, tambang liar tersebut mendapat BBM subsidi. Oleh karna itu Aparat perlu melakukan penyelidikan.
Mungkin semua masih ingat pidato Presiden Prabowo yang mengatakan " Untuk Apa Negara Kasih Pangkat Dan Jabatan Kalau Tidak Bisa Menertibkan Tambang Ilegal. Saya Meminta Panglima TNI Dan Kapolri Mengusut Tambang-Tambang Ilegal "
Berangkat dari dasar diatas, lanjutnya, kami mohon intruksi Presiden itu di implementasikan terhadap Tambang emas ilegal yang kini sedang bergerak di Tayan Kabupaten Sanggau.(007/D.Arifin)
.png)

.png)

