SULSEL, Ungkapfakta.info -
Lurah berfungsi sebagai subjek dalam pemerintahan, sementara Kepala RT hanya berfungsi sebagai objek alias anak bawang, ada tapi tidak dianggap kecuali saat dibutuhkan. Itulah tugas kepala rt.
Masa jabatan ketua RW/RT, yang disertai dengan narasi yang sepertinya sedikit "miring" terkait dengan adanya ketua RW/RT yang menjabat selama bertahun-tahun namun belum atau tidak diganti-ganti.
Pertanyaannya bisa kenapa, mengapa, ada apa, karena apa, sebab apa dan macam-macam apa lainnya.
Ini disampaikan Martin Sulle, putra Toraja yang sudah 20 tahun jadi Kepala RT menakhodai 35 Kepala Keluarga di RT 004 RW 010 Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu diutarakan Martin pada media ini, Senin 7 September 2026 bahwa, pertama yang ingin saya jelaskan dalam posisi saya sebagai seorang ketua RT yang telah "menjabat" selama kurang lebih dari 20 tahun.
" Bahwa menjadi ketua RT itu lebih banyak dukanya ketimbang sukanya, penghargaan 'minim', waktu kerja yang tak mengenal waktu, kadang pagi, siang, sore malam, dini hari, sampai subuh ketua RT harus siap 'bekerja'," sebutnya.
Beban kerjanya berat karena sebagian besar "kerja" ketua RT tidak diajarkan dan tidak punya juklak, juknis, yang ada hanya inisiatif, kreativitas dan lebih banyak yang bermain dengan perasaan.
Mungkin Anda tidak percaya, tapi cobalah mendaftar jadi calon ketua RW/RT, semoga Anda terpilih dan merasakannya sendiri.
Menjawab pertanyaan," Kenapa ada ketua RW/RT yang menjabat bertahun-tahun tapi tidak atau belum diganti-ganti?"
Martin, mencoba menjawabnya dari sudut pandangan saya yang kebetulan berposisi sebagai ketua RT yang telah bertugas lebih dari 20 tahun.
Terus terang saya sudah capek dan sudah jenuh menjadi ketua RT dengan usia yang sudah di atas 50 tahun, yang mana sebenarnya sudah tidak mampu lagi menghadapi beban kerja sebagai ketua RT yang semakin tahun semakin berat, banyak, dan kompleks.
Dan saya yakin, saudara-saudara yang masih menjabat sebagai ketua RW/RT lebih dari 20 tahun akan merasakan hal yang sama dengan saya. Dan kenapa masih mau dan masih menjabat? Kan bisa mengundurkan diri, toh ketua RT bukan menjadi suatu kewajiban?
Kondisinya tidak sesederhana itu, di sini ada tanggung jawab untuk menyerahkan "urusan" warga kepada orang yang tepat, yang layak serta yang bertanggung jawab, dan kondisi yang ada warga yang memutuskan, pertama tidak ada warga yang mau maju.
Jangankan sebagai ketua RW/RT, sebagai calon ketua RW/RT saja sudah pada mundur. Entahlah ini artinya mereka puas dengan kinerja ketua RW/RT, atau mereka memang ogah untuk menjadi ketua RT.
Nah, untuk setiap hari ada saja warga yang butuh pengantar untuk urusan administrasi, mulai keterangan tidak mampu, izin usaha, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan berbagai surat pengantar lainnya.
Ketua RT harus punya telinga yang tajam untuk mendengar, adakah warga yang sakit dan butuh pertolongan. Jika sekarang ini hampir semua warga telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi meski begitu, karena tidak punya uang di tangan mereka berat untuk pergi ke puskesmas atau ke rumah sakit.
Di sinilah ketua RT harus mengambil peranan membantu mengatasi kesulitan warganya agar bisa mendapatkan perawatan.
Lebih 20 tahun melewati itu semua waktu berjalan bersama usia yang tentu semakin menua, berpikir untuk berhenti sudah sejak lama. Tapi tak ada yang mau mengganti dan warga juga tak mau kalau diganti.
Martin menjadu salahsatu penggerak kegiatan urban farming di RW 010. Dan mengembangkan Sermani Hidroponik dengan menanam sejumhah henus sayuran dan cabe.
Yohkal/Yustus
.png)
.png)

