• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Andika Fortuba Bupati Ajak Bermimpi Tinggi UMJ Kampus Tulang Bawang Belum Siap Dinikmati Secara Merata

    Senin, 12 Oktober 2026, Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T08:58:47Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info





    TULANG BAWANG, 12 OKTOBER 2026 Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan M.M. hadir di SMKN 1 Gedung Aji pada Kamis 8 Oktober 2026 dalam kegiatan Bupati Mengajar. Bupati menyampaikan pesan agar siswa berani bermimpi tinggi disiplin dan terus belajar. Bupati juga memperkenalkan Universitas Megou Pak Kampus Kabupaten Tulang Bawang sebagai pilihan pendidikan tinggi di daerah.

     

    Ketua DPP Ormas Fortuba Andika Fortuba menilai pesan tersebut sangat mulia namun harus dibarengi kesiapan yang nyata dan adil bagi semua anak di seluruh wilayah Tulang Bawang.

     

    Andika Fortuba menyampaikan penilaian tegasnya.

     

    Kami mendukung setiap anak untuk bermimpi setinggi langit. Namun mimpi butuh tangga yang kokoh untuk mencapainya. Bupati mengajak siswa melanjutkan pendidikan ke UMJ Kampus Tulang Bawang. Masyarakat berhak tahu berapa biaya kuliahnya. Jurusan apa saja yang tersedia, berapa daya tampung setiap tahunnya. 


    Apakah fasilitas pengajar dan perpustakaannya sudah siap digunakan. Apakah ada beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Jika hal-hal mendasar itu belum jelas maka ajakan bermimpi tinggi hanyalah kata-kata manis yang belum tentu bisa dijangkau oleh anak-anak di pelosok desa. Anak-anak di kecamatan terjauh juga bermimpi tinggi. Apakah kesempatan yang sama juga terlihat nyata di depan mata mereka atau hanya terdengar saat kunjungan kerja pejabat di sekolah-sekolah tertentu saja.

     

    Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 huruf a menyatakan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan beradab serta tidak diskriminatif. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 3 menyatakan informasi mengenai fasilitas dan layanan pendidikan dapat diakses oleh setiap warga masyarakat. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 huruf b menegaskan asas kesetaraan sehingga setiap warga berhak memperoleh pelayanan yang sama tanpa memandang lokasi dan latar belakang ekonomi.

     

    Perlu ditegaskan ini adalah pandangan narasumber atas kegiatan yang dilaporkan. Praduga tak bersalah tetap berlaku bagi seluruh pihak. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan pengelola UMJ berhak mempublikasikan secara terbuka rincian biaya jurusan daya tampung program beasiswa dan jadwal kelengkapan fasilitas kepada masyarakat luas kapan saja untuk membuktikan bahwa pendidikan tinggi di Tulang Bawang benar-benar terjangkau dan dapat diakses oleh semua anak tanpa terkecuali.

     

    Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi rinci yang dipublikasikan secara luas mengenai daftar jurusan biaya kuliah kuota beasiswa dan kesiapan fasilitas lengkap Universitas Megou Pak Kabupaten Tulang Bawang.

     

    Narasumber: Andika Fortuba Ketua DPP Ormas Fortuba

     

    Sumber: Kegiatan Bupati Mengajar di SMKN 1 Gedung Aji tanggal 8 Oktober 2026, 

     

    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e