• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Bareskrim Polri : 245 Orang Dan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

    Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T07:49:30Z
    masukkan script iklan disini




    Pontianak. Kalimantan Barat __ " Sebagai proses penegakan hukum, Bareskrim Polri menetapkan 245 orang tersangka termasuk 20 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia, " ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin saat konfrensi pers di Polda Kalimantan Barat, Pada, Kamis (29/10/2026).


    Beliau menyampaikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.


    Polri, kata Komjen Pol Asep Safrudin, tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, yang menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Untuk perkara perorangan, Polri mencatat ada 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah terbanyak 68 laporan, Riau 59 dan Kalimantan Tengah 43 laporan.


    Kemudian  penanganan perkara korporasi totalnya 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. 4 Korporasi Perusahaan Penanaman modal asing dan 16 Perusahaan dalam Negri telah ditetapkan sebagai tersangka.


    Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta tidak memadainya sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.


    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. 


    Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.


    “ Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.


    Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel guna mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.


    Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(D.Arifin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e