• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Proyek Pembangunan Puluhan Milliar Sarana Kesehatan Labrak Proses PBG, Pekerja Minus memakai APD, Direktur RSUD Bungkam

    Redaksi Ungkap Fakta
    Sabtu, 24 Oktober 2026, Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T04:46:35Z
    masukkan script iklan disini



    Gedung KJSU beserta Plang


    Bukittinggi, Ungkapfakta.info                                          .

    Dua Proyek Pembangunan Gedung  yang dilaksanakan di areal RSUD Bukittinggi bernilai sekitar 11 Milliar dari APBD Bukittinggi terindikasi melanggar aturan PP no.16 tahun 2021 dengan mengabaikan Proses Persetujuan Bangunan Gedung(PBG)                         .


    Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi di tahun 2026  menambah Kegiatan  Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan Pekerjaan  Membangun Sarana KJSU KIA untuk alat kesehatanngan CT scan  64 Slices, cathlab single plane, ciyototix  Drugs Safety  Cabinet dengan nilai Kontrak  Rp. 3.596.424.293

     

    Pekerja tidak menggunakan APD

    Serta  Pembangunan RAM  6 lantai  dengan nilai kontrak Rp. 7.291.907.850 di sedot dari APBD Bukittinggi tahun 2026  dengan Kontraktor  Pelaksana  PT. Tiga Dolok Cipta Karya dari Jakarta dii duga telah melanggar Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2021 tentang Proses Pembangunan Gedung(PBG).



    Terkait adanya dugaan Pelanggaran Proses PBG    ini  Wartawan Sumbar Maju menemui serta meminta kepastian pernyataan dari   Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bukittinggi Edi Patra Wijaya  di ruang kerjanya mengatakan bahwa Proses PBG Kedua Proyek Pembangunan tersebut hanya satu Pekerjaan yang tidak ada pengajuan PBG nya kepada kami, "meskipun  Bangunan Gedung Pemerintah yang di bangun di atas tanah negara itu wajib melalui Proses Persetujuan Banunan Gedung,  untuk Proyek di RSUD setelah kita cek data hanya Pembangunan RAM 6 lantai yang sudah mengajukan Proses PBG nya dan sudah terbit sementara Sarana KJSU masih proses,karena  masih ada kelengkapan yang belum di penuhi " ketika sudah ditebitkan pengumuman PBG  atau plang resmi yang dipasang di area proyek pembangunan sebagai tanda bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin resmi dari pemerintah. Plang merek itu harus terpajang , sama dengan  bangunan gedung lainnya milik masyarkat, bedanya Bangunan Pemerintah tidak di pungut biaya retribusi" ujar Kabid.              .                         .            




    Sementara itu Direktur RSUD  dr. Muryani Dhatri,MKes yang juga  Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)serta Penanggung Jawab Rencana serta Pengelola Proyek Pembangunan ini terkesan mengelak dan enggan bertemu untuk wawancara oleh media meskipun  sudah beberapa kali ingin  bertemu  di kantor , ketika di hubungi  lewat ponselnya untuk memberikan klarifikasi terkait  Proses Pembangunan  adanya indikasi dugaan pelangggaran  dalam tahap pekerjaan, Muryani Dhatri via ponsel nya mengatakan  kegiatan Pembangunan sedang berlangsung dan kita ada pendampingan dari sejumlah unsur seperti dari Tim Kejaksaan, Inspektorat termasuk Tim dari PU ,"  Tim ini rutin  hadir setiap rapat mulai dari awal Proyek sampai kondisi kondisi terakhir  untuk di temui. dengan alasan sedang banyak kegiatan "ucapnya.



    Ketikarekan media bertanya data dan informasi lebih  spesifik agar diklarifikasi  supaya  publik juga bisa tau Proyek yang sedang berjalan di Areal RSUD yakni :

    1  berapa luas bangunan proyek KJSU.?

    2. Berapa luas proyek Ram 6 lantai.?

    3. Sampai minggu ini berapa persen pembangunan.?

    4  apakah ke dua Proyek belum ada mengantongi izin PBG ..karena tidak ada plang merek terlihat, kalau ada, bisa ibu perlihatkan..?

    5. Apakah Pekerja dan pelaksana sudah melaporkan kepada BPJS tenaga kerja sesuai kontrak ..?

    6. Dilapangan masih banyak pekerja tidak memakai APD..apa alasan dan bentuk pengawasan .?

    7. Dilapangan kita juga melihat pemakaian material besi tiang dan slof banyak yang sudah berkarat, sepernya sudah tidak baru dan usang,, apa pendapat ibu..?

    dari tanggal 18 oktober  kita menunggu jawaban dari Dirut RSUD , sampai berita ini di turunkan tidak  satu pun  informasi yang bisa di jawab dari pihak PPK

    Dari pantauan wartawan ini beberapa kali ke lapangan  tidak adanya terlihat  plang IMB/PBG di  depan Proyek serta masih banyak para  pekerja kuli dan Tukang   tidak memakai  APD  yang di atur peraturan perundangan serta dalam pemakaian material .besi , terlihat diduga tumpukan besi  dan yang sudah di rangkai untuk tiang seperti barang sudah usang  penuh karat.

    .(Rudi) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e