• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Bupati Qodratul Masih Bungkam Sejumlah Dugaan Serius Belum Dijelaskan

    Minggu, 18 Oktober 2026, Oktober 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-18T05:04:57Z
    masukkan script iklan disini






    ungkapfakta.info



    TULANG BAWANG, 18 OKTOBER 2026 Hingga batas waktu yang ditentukan redaksi, Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan belum memberikan tanggapan apa pun atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan secara resmi melalui aplikasi WhatsApp. Keheningan ini terjadi di tengah meluasnya berbagai pemberitaan yang menjadi keresahan masyarakat di dunia maya maupun pembicaraan di kalangan warga Kabupaten Tulang Bawang.


    Salah satu informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Qodratul Ikhwan diduga tidak diperbolehkan masuk ke kamar pribadi di kediaman dinas dan terpaksa tidur di pendopo. Pemberitaan ini memicu gelombang pertanyaan luas dari masyarakat. Redaksi telah membuka ruang seluas-luasnya bagi Bupati untuk memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang beredar, namun hingga saat ini belum ada penyangkalan maupun konfirmasi resmi dari pihak terkait.


    Selain itu publik juga menyoroti sejumlah dugaan lain yang belum mendapatkan penjelasan memuaskan antara lain dugaan rangkap jabatan yang diemban oleh istrinya Ny Herlinawati Qudrotul yang dinilai masyarakat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dugaan penyalahgunaan penugasan anggota TNI aktif sebagai ajudan yang diduga tidak memiliki dasar surat perintah yang sah serta dugaan persoalan di SPBU BUMD Tulang Bawang yang diduga menyalahi aturan dan diduga tidak ditindaklanjuti secara tegas selama berminggu minggu.


    Keengganan memberikan penjelasan atas berbagai hal yang menjadi sorotan publik dinilai banyak pihak semakin memperkuat keraguan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Pejabat publik yang memegang amanah rakyat seharusnya terbuka terhadap setiap pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat yang ia pimpin. Diam bukanlah jawaban yang dapat menenangkan keresahan warga.


    Andika Pertuba Ketua DPP Ormas Pertuba sekaligus tokoh masyarakat Tulang Bawang menyampaikan bahwa setiap pihak berhak membela diri dan memberikan penjelasan. Justru dengan terbuka menjelaskan maka kebenaran akan semakin jelas. Jika berbagai dugaan tersebut tidak benar mengapa begitu sulit untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. Semakin lama tidak ada penjelasan resmi maka semakin kuat asumsi publik bahwa ada hal yang sengaja ditutup tutupi. Masyarakat tidak meminta hal yang berlebihan kita hanya meminta penjelasan yang jujur transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ujar Andika.


    Andika Pertuba memaparkan berikut dasar hukum yang menjadi rujukan. Red 


    Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme Pasal 3 huruf a dan huruf e menyatakan bahwa asas umum penyelenggara negara meliputi asas kepentingan umum serta asas akuntabilitas. Setiap penyelenggara negara wajib senantiasa menjaga kehormatan nama baik dan kewibawaan jabatan serta bersedia memberikan penjelasan yang benar dan jujur kepada masyarakat atas kebijakan dan tindakannya.


    Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 26 ayat 1 menyatakan bahwa Kepala Daerah dalam menjalankan tugas kewajiban dan kehidupan pribadi maupun sosial wajib memegang teguh nilai nilai kejujuran keadilan dan tanggung jawab serta tidak boleh merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpinnya.


    Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 3 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan kegiatan dan alokasi sumber daya yang dikelola oleh badan publik. Badan publik wajib menyediakan informasi yang dimohon secara akurat lengkap dan tepat waktu.


    Masyarakat Tulang Bawang menegaskan bahwa pemberitaan yang beragam ini tidak akan hilang begitu saja tanpa penjelasan yang meyakinkan. Semakin lama diabaikan maka keresahan publik akan semakin meluas. Bupati Qodratul Ikhwan masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi resmi melalui saluran yang telah disediakan redaksi. Masyarakat berhak mendapatkan kebenaran atas setiap hal yang berdampak pada kehidupan bersama di Kabupaten Tulang Bawang.


    Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Bupati Tulang Bawang terkait seluruh dugaan yang menjadi sorotan publik.


    Narasumber: Andika Pertuba Ketua DPP Ormas Pertuba sekaligus Tokoh Masyarakat Tulang Bawang


    Pewarta: Yantoni




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e