![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 15 OKTOBER 2026 Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang secara resmi mendeklarasikan keberadaan sebuah wadah masyarakat sipil yang diberi nama GEMPITA, akronim dari Gerakan Masyarakat Peduli Tulang Bawang. Lembaga ini lahir dari kesadaran kolektif warga akan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi saluran yang terstruktur bagi aspirasi masyarakat yang selama ini dirasa belum tersampaikan secara optimal.
Pembentukan GEMPITA disambut dengan harapan luas dari berbagai elemen masyarakat di seluruh kecamatan. Kehadirannya diposisikan bukan sebagai oposisi belaka, melainkan sebagai mitra kritis dan mitra konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Di tengah kesenjangan antara harapan rakyat dan realitas kebijakan yang dirasakan, GEMPITA hadir untuk menjembatani kepentingan publik dengan arah kebijakan pemerintah secara terbuka dan beretika.
Salah satu agenda strategis yang segera dijalankan lembaga ini adalah upaya pemakzulan Bupati Tulang Bawang. Langkah ini diambil karena banyaknya keluhan masyarakat yang belum mendapatkan respons memuaskan. Pemakzulan di sini bermakna upaya menuntut pertanggungjawaban kinerja kepala daerah sesuai mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku, jika ditemukan pelanggaran tugas atau ketidakmampuan menjalankan amanah sebagaimana diharapkan rakyat. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan individu tertentu, melainkan memastikan bahwa kepemimpinan di Tulang Bawang senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat secara luas dan berkeadilan.
Susunan pengurus awal yang dipercaya memimpin gerakan ini antara lain Andika sebagai Ketua, Ari Saputra yang menjabat sebagai Sekretaris sekaligus donatur dan penanggung jawab yang membidangi keuangan untuk berjalannya lembaga, serta Rusli sebagai Bendahara. Pengurus ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan musyawarah perwakilan elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan pendirian.
Andika selaku Ketua GEMPITA menyampaikan pernyataan sikapnya.
GEMPITA bukanlah kendaraan politik praktis dan tidak memiliki ambisi kekuasaan eksekutif maupun legislatif. GEMPITA adalah rumah bersama bagi setiap warga Tulang Bawang yang peduli terhadap kualitas tata kelola daerahnya. Kami berdiri bukan karena kebencian, melainkan karena kepedulian yang mendalam terhadap masa depan daerah ini. Kami mendukung setiap kebijakan yang membawa manfaat nyata bagi rakyat dan kami akan mengingatkan secara tegas namun santun apabila ditemukan hal yang menyimpang dari prinsip kebenaran dan keadilan. Pemakzulan pemimpin adalah hak konstitusional sekaligus tanggung jawab warga negara yang peduli. Hal itu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berada di jalur yang benar dan tidak melenceng dari amanah rakyat.
Ari Saputra selaku Sekretaris sekaligus donatur yang membidangi keuangan menegaskan komitmennya.
Kehadiran saya di sini bukan hanya untuk mencatat dan mendokumentasikan setiap langkah gerakan, tetapi juga memastikan keberlangsungan operasional lembaga ini dapat berjalan dengan baik. Semua kebutuhan dasar yang mendukung aktivitas GEMPITA akan saya dukung secara pribadi tanpa membebani masyarakat. Saya tidak memungut sepeser pun dari warga. Setiap keperluan lembaga akan saya penuhi sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian saya terhadap nasib daerah ini. Transparansi tetap menjadi prinsip utama, dan setiap penggunaan dana akan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Rusli selaku Bendahara juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan akan dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Setiap pemasukan dan pengeluaran akan dicatat secara rinci dan dapat diketahui oleh siapa pun. Kami tidak menerima dana yang mengikat atau yang dapat memengaruhi independensi lembaga. GEMPITA tetap berdiri mandiri dan sepenuhnya berpihak kepada kebenaran serta kepentingan rakyat.
Adapun rencana kerja yang telah disusun mencakup beberapa program pokok. Pertama, menerima dan menampung aspirasi serta keluhan masyarakat dari berbagai wilayah secara sistematis. Kedua, melakukan verifikasi dan kajian mendalam terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan publik. Ketiga, menyampaikan rekomendasi dan usulan perbaikan secara tertulis kepada Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran perangkat daerah terkait. Keempat, mengawal pelaksanaan program unggulan agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan. Kelima, mempelajari dan mensosialisasikan prosedur hukum pemakzulan kepala daerah sesuai peraturan yang berlaku, sehingga langkah yang diambil tetap sah dan diakui negara.
Landasan hukum yang menjadi pijakan keberadaan dan aktivitas GEMPITA antara lain sebagai berikut.
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengakui hak setiap warga negara untuk membentuk organisasi secara damai guna memperjuangkan kepentingan bersama yang tidak bertentangan dengan hukum dan ketertiban umum.
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14 ayat 1 menegaskan bahwa masyarakat berhak berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Partisipasi ini mencakup hak memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. Pemerintah daerah wajib memfasilitasi dan tidak boleh menghalangi kehadiran organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif.
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menjadi landasan bahwa informasi terkait kebijakan, anggaran, dan kinerja pemerintahan adalah hak seluruh warga negara. GEMPITA akan senantiasa mendorong agar hak ini dijalankan secara konsisten oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Masyarakat luas yang ingin berkontribusi atau menyampaikan aspirasinya dipersilakan untuk berpartisipasi secara aktif, tertib, dan damai. GEMPITA menegaskan bahwa seluruh gerakan yang dilakukan akan senantiasa berlandaskan hukum, beretika, serta menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Satu tujuan yang diperjuangkan terwujudnya Kabupaten Tulang Bawang yang maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Ketua: Andika
Sekretaris & Donatur Bidang Keuangan: Ari Saputra
Bendahara: Rusli
Narasumber: Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)