TAKALAR — Ungkap Fakta (12/10/2026) — Camat Pattallassang, Kabupaten Takalar, Bansuhari Said, memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan budaya 5S serta inovasi saluran aspirasi masyarakat bernama "Lapor Bu Camat", dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Dalam apel pagi sebelumnya, Camat Pattallassang telah meluncurkan dan mensosialisasikan 5 poin pelayanan prima sesuai arahan Bupati Takalar
H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M.yang wajib diterapkan seluruh jajaran termasuk di lingkungan Kecamatan Pattallassang:
- Senyum — sapa warga dengan keramahan sejak pertama kali datang
- Salam — berikan salam hangat sebagai bentuk penghormatan
- Sapa — panggil dan sapa warga secara personal
- Santun — bertutur kata sopan dan menghargai
- Solusi — berikan jalan keluar atau arahan yang jelas atas kebutuhan warga
"Masyarakat yang datang ke kantor harus disambut dengan senyum dulu, baru disapa dan diberi salam. Kita melayani dengan sepenuh hati, bukan sekadar menjalankan tugas. Semua orang di kecamatan, termasuk satpam, harus menerapkan ini," tegas Bansuhari Said.
Untuk mempererat jembatan komunikasi antara pemerintah kecamatan dan warga, dikembangkan saluran pengaduan dan aspirasi berbasis WhatsApp yang dikenal dengan nama "Lapor Bu Camat". Saluran ini telah tersebar luas dan dapat diakses seluruh masyarakat di wilayah Pattallassang.
"Masyarakat jadi lebih nyaman karena tahu pemerintah ada di samping mereka. Kekurangan air bersih, anak-anak yang bermain di jalan, atau keluhan lainnya — semuanya bisa disampaikan lewat saluran ini dan kami tanggapi dengan cepat," jelasnya.
Menghadapi musim kemarau, pihak kecamatan mengandalkan inovasi "Jaga Kampung" — para penjaga kampung yang bergerak langsung ke tengah masyarakat untuk mengidentifikasi wilayah yang mengalami kesulitan air bersih maupun masalah sosial lainnya. Berkat keberadaan PDAM yang telah menjangkau sebagian besar wilayah kecamatan, pasokan air bersih secara umum relatif terjamin, namun pengawasan tetap diperkuat hingga ke tingkat paling bawah.
Terkait peran RT dan RW, Bansuhari Said menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator. Keluhan dan saran yang masuk dari tingkat paling bawah akan ditampung, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti bersama para kepala lingkungan dan perangkat desa, sehingga pemanfaatan ruang dan pembangunan berjalan optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga.
"Pelayanan terbaik adalah ketika masyarakat merasa didengar, dilayani dengan tulus, dan tahu bahwa ada pemerintah yang siap membantu mereka kapan pun dibutuhkan," pungkasnya pada awak media.
Jurnalist'"(Kul indah)
.png)
.png)

