• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Dua Aplikasi Billing, Satu Berstatus Menunggak: Kuasa Hukum Risnawati Desak Direksi BRI Berikan Klarifikasi dan Tinjau Ulang Restrukturisasi

    Redaksi Ungkap Fakta
    Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T07:35:20Z
    masukkan script iklan disini





    Makassar, ungkapfakta.info-

    Persoalan restrukturisasi kredit yang dialami Risnawati, S.E., menjadi perhatian kuasa hukumnya setelah muncul dua aplikasi billing pembayaran dengan status berbeda pascaakad restrukturisasi di BRI Cabang Abepura pada 10 April 2026.


    Kuasa hukum Risnawati dari SAM SIAHAAN LAW FIRM menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan klarifikasi menyeluruh dari pihak BRI Cabang Makassar Sudirman. Pasalnya, menurut keterangan yang disampaikan kepada tim kuasa hukum, salah satu aplikasi billing tercatat telah dibayar, sedangkan aplikasi billing lainnya masih berstatus menunggak.


    Restrukturisasi kredit tersebut disebut memiliki kewajiban angsuran sekitar Rp36 juta per bulan. Namun, pihak debitur mengaku belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai skema restrukturisasi, mekanisme penagihan, serta rincian kewajiban yang tercantum dalam kedua aplikasi billing tersebut.



    Berdasarkan keterangan kuasa hukum, setelah debitur melakukan pembayaran angsuran pertama pada Mei 2026, muncul dua aplikasi billing pembayaran. Satu aplikasi menunjukkan status telah terbayar, sementara aplikasi lainnya tercatat menunggak.


    Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan bagi debitur. Untuk memperoleh kejelasan, Risnawati kemudian meminta pendampingan hukum dari SAM SIAHAAN LAW FIRM.


    Kuasa hukum menyampaikan telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada BRI Cabang Makassar Sudirman terkait billing yang masih berstatus menunggak. Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan restrukturisasi ulang dengan harapan kewajiban kredit klien dapat ditinjau kembali berdasarkan kondisi dan penjelasan yang transparan.


    Namun, menurut kuasa hukum, surat tersebut tidak memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Debitur justru menerima Surat Peringatan Pertama (SP1).


    Pengaduan ke OJK Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Penerbitan SP3


    Karena belum memperoleh penyelesaian yang dianggap memadai, kuasa hukum kemudian mengajukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


    Menurut keterangan SAM SIAHAAN LAW FIRM, tanggapan atas pengaduan tersebut menyebutkan bahwa permohonan restrukturisasi ulang ditolak. Akan tetapi, kuasa hukum menilai penjelasan mengenai rincian denda, bunga, penalti, dan dasar perhitungan kewajiban yang harus dibayarkan debitur masih perlu diperjelas.


    Kuasa hukum selanjutnya berkeinginan meneruskan penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dengan mekanisme mediasi.


    Dalam proses tersebut, kuasa hukum menyatakan belum memperoleh tanggapan dari pihak kreditur sebagaimana yang diharapkan. Mereka juga mempersoalkan penerbitan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada debitur, yang menurut keterangan mereka terbit tanpa didahului Surat Peringatan Kedua (SP2).


    Persoalan ini perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan dokumen kredit, riwayat penagihan, serta prosedur internal yang diterapkan oleh pihak bank. Penerbitan surat peringatan dan urutannya perlu dinilai berdasarkan dokumen yang berlaku, perjanjian kredit, serta ketentuan yang relevan.


    Kuasa hukum Handy J. Permana, S.H., bersama dua paralegal SAM SIAHAAN LAW FIRM, yakni Samuel Raja Satria Siahaan, CPL, dan Abdulloh Hakim, CPP, menyampaikan atensi khusus kepada Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan Kepala Wilayah BRI Makassar.


    Mereka meminta jajaran pimpinan BRI memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami kliennya serta memerintahkan unit terkait di BRI Cabang Makassar Sudirman untuk memberikan klarifikasi tertulis dan terperinci mengenai dua aplikasi billing tersebut.


    Kuasa hukum juga meminta agar permohonan restrukturisasi ulang kredit Risnawati dipertimbangkan kembali, mengingat kliennya mengaku tidak memperoleh penjelasan secara terperinci mengenai skema restrukturisasi ketika akad dilaksanakan pada 10 April 2026.


    Menurut kuasa hukum, kejelasan informasi mengenai jumlah kewajiban, bunga, denda, penalti, status pembayaran, serta dasar penetapan tunggakan sangat penting agar debitur dapat memahami posisi kewajibannya secara utuh.


    Mereka menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukan semata-mata mengenai status tunggakan, melainkan juga menyangkut transparansi informasi, kepastian administrasi pembayaran, dan kesempatan memperoleh penyelesaian melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.


    Minta Penyelesaian Transparan dan Proporsional


    SAM SIAHAAN LAW FIRM berharap pimpinan BRI dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan proporsional. Kuasa hukum meminta agar seluruh catatan pembayaran, aplikasi billing, perhitungan kewajiban, serta tahapan surat peringatan diperiksa secara menyeluruh sebelum diambil langkah lebih lanjut terhadap debitur.


    Pihak kuasa hukum juga berharap proses pengaduan dan rencana mediasi melalui LAPS SJK dapat memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.


    Hingga rilis ini disusun, keterangan mengenai persoalan tersebut masih berdasarkan informasi dari debitur dan kuasa hukumnya. Penjelasan resmi dari BRI Cabang Makassar Sudirman maupun jajaran pimpinan BRI terkait belum dimuat dalam rilis ini.


    Redaksi membuka ruang bagi BRI untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab, termasuk menjelaskan dasar penerbitan dua aplikasi billing, perhitungan kewajiban kredit, penolakan restrukturisasi ulang, serta prosedur penerbitan surat peringatan kepada debitur.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e