• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Perangi Narkoba di Buol, Polres Gandeng Kepala Desa untuk Pemulihan Pengguna

    Rabu, 28 Oktober 2026, Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T06:36:22Z
    masukkan script iklan disini



     




    Sulawesi Tengah.Ungkapfakta.info 



    Jajaran Polres Buol, Sulawesi Tengah. Kembali mengelar operasi kawasan Peredaran Narkoba dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gakum Narkoba diwilayah Kabupaten Buol, Minggu (25/10/26).


    KRYD ini dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan, S. IP dengan melibatkan Personel gabungan terdiri dari Sat Samapta, Intelkam, Humas serta Propam Polres Buol.


    Kali ini dilaksanakan diwilayah Kecamatan Lakea dimana aparat gabungan bersama Pemerintah Desa mengamankan 5 (Lima) orang yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.


    Dalam penggerebekan petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga ada keterkaitan dengan Narkotika diantaranya 1 (Satu) buah Hp merek Oppo A18, 2 (dua) buah Hp merek Oppo A5S 2 (dua) Pack plastik bening strip warna putih berukuran kecil isi 200 bungkus, 5 (lima) bungkus plastik bening strip warna putih berukuran sedang, 9 (sembilan) buah alat hisap sabu (Bong), 16 (enam belas) buah korek api gas;l, 4 (empat) buah kaca pirex, 2 (dua) buah alat sendok sabu, 1 (satu) Pack alat Pipet bening isi 50 buah 1 (satu) buah Parang, 1 (satu) buah Sangkur, 1 (satu) buah Gunting


    Dari kelima warga yang diamankan 2 (Dua) orang warga Desa Lakea II serta 3 (Tiga) orang warga Desa Lakuan Buol, Kecamatan Lakea namun pada saat penggeledahan bersama Kades Lakea II serta Sekdes Lakuan Buol tidak ditemukan barang bukti Narkotika.


    Sebelumnya Satuan Resnarkoba Polres Buol telah Mengamankan 7 (Tujuh), dari ketujuh yang diamankan sebagai pengedar 1 (Satu) orang, Penyalahguna 4 (Empat) orang di Kelurahan Buol, 1 (Satu) orang di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau Serta 1 (Satu) orang di Desa Bulagidun, Kecamatan Gadung.


    "Dalam rangkaian operasi bersama Pemdes serta aparat Kelurahan ini, kami telah mengamankan dua belas orang diduga penyalahguna Narkotika, dimana sebelas orang sebagai pengguna dan satu orang sebagai pengedar" terang Iptu Ridwan.


    "Operasi ini bertujuan untuk memulihkan pengguna serta memutus mata rantai peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Buol, untuk itu kami mohon dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen Masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkoba khususnya Narkotika" Tambah Kasat Resnarkoba.


    Sementara itu Kasihumas Polres Buol, Iptu Sudarmono, SH kembali menghimbau untuk melaporkan Aktivitas peredaran Narkoba kepada aparat serta berharap sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.


    "Kami menghimbau untuk melaporkan Aktivitas peredaran Narkoba kepada aparat serta berharap sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya penyalahgunaan Narkotika" Imbau Kasihumas.


    Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Buol diharapkan semakin efektif, baik dalam menekan peredaran gelap narkotika maupun membantu pengguna memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif**

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e