• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Permintaan Take Down Pemberitaan SPPG Andika Fortuba Ungkap Ada Wanita Mengaku Saudara Kepala SPPG

    Jumat, 23 Oktober 2026, Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T03:00:34Z
    masukkan script iklan disini



    Doc: ungkapfakta.info/Gambar Hanya Ilustrasi 


     

    TULANG BAWANG, 23 OKTOBER 2026 Andika Fortuba selaku Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang Fortuba mengungkapkan telah menerima telepon serta voice note dari seorang perempuan yang mengaku sebagai kerabat yaitu keponakan dari Kepala SPPG Menggala Selatan Meidi Misbahudin Buguh Wawai S.Pd. Menurut Andika perempuan tersebut meminta agar media menarik atau mengambil turun pemberitaan yang telah tayang dengan alasan kita masih saudara saya minta tolong jangan bikin dunia keruh apapun bentuk kita masih saudara. Pesan serupa juga disampaikan melalui voice note yang dikirimkan kepadanya.


    Andika Fortuba menyatakan bahwa percakapan dan pesan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai apakah ini merupakan tekanan tidak langsung kepada media untuk menghentikan pemberitaan yang sedang mengawal transparansi pengelolaan program SPPG. Ia menegaskan bahwa ikatan persaudaraan tidak dapat dijadikan alasan untuk meminta media menutup atau menarik pemberitaan yang sudah didasari fakta dan sumber informasi tanpa melalui mekanisme resmi hak jawab atau koreksi sesuai undang undang yang berlaku.


    Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers media memiliki kewajiban memberikan hak jawab kepada pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan namun tidak ada ketentuan yang memberikan kewenangan kepada kerabat pejabat untuk memaksa media melakukan take down hanya dengan alasan persaudaraan. Selain itu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan program yang menggunakan anggaran publik.


    Andika Fortuba menegaskan bahwa jika ada kesalahan fakta dalam pemberitaan pihak yang merasa dirugikan termasuk Kepala SPPG harus menyampaikan secara resmi melalui surat atau jalur hak jawab yang teridentifikasi dengan jelas siapa pengirimnya apa bagian yang dianggap salah dan bukti pendukungnya. Meminta melalui jalur kerabat dengan menyebut masih saudara dinilai Fortuba sebagai upaya pendekatan personal yang dapat mengganggu kemandirian media dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


    Andika juga menyampaikan bahwa media tidak akan langsung menarik pemberitaan hanya karena ada telepon atau voice note dari pihak yang mengaku sebagai keponakan. Media akan tetap membuka ruang bagi Kepala SPPG maupun Badan Gizi Nasional untuk memberikan penjelasan resmi terkait penugasan tenaga kerja status mitra dan proses verifikasi yang telah dilakukan di SPPG Menggala Selatan. Jika memang ada informasi yang keliru maka koreksi akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan bukan karena permintaan personal melalui ikatan keluarga. Pungkas Andika Fortuba 


    Penting ditegaskan bahwa hingga saat ini identitas perempuan tersebut belum terverifikasi secara resmi apakah benar ia adalah keponakan Kepala SPPG atau apakah ia bertindak atas mandat resmi Kepala SPPG maupun Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Meidi Misbahudin Buguh Wawai maupun Badan Gizi Nasional berhak menyampaikan penjelasan klarifikasi atau koreksi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


    Pewarta Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e