• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Personil Sat Reskrim Polres Sibolga, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T05:07:18Z
    masukkan script iklan disini




    SIBOLGA –Ungkap Fakta.info) Sabtu 10 Mei 2025)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Kota Sibolga. 


    Dalam Operasi yang digelar pada Jumat (09/05/2025), petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari lokasi Bakso Pak Min Sibolga, Jalan Gambolo Kelurahan Pancuran Kerambil Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.


    Kedua Pelaku yang ditangkap berinisial SH Alias S (45) Tahun, Jalan R. Suprapto Simpang Lima Kelurahan Pancuran Kerambil Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga SM. Raja Belakang (Target Orang). Dari tangan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 14.000,- (Empat Belas Ribu Rupiah), kemudian Pelaku berinisial AFT Alias T (29) Tahun, Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan (Target Benda). Dari tangan pelaku Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4000,- (Empat Ribu Rupiah). 


    Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


    “Kemudian pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Rudi. 


    Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga membawa Tersangka ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan Introgasi dan Pembinaan serta membuat Vidio pernyataan.


    AKP Rudi juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga, jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.


    Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.


    (Sumber Humas Polres Sibolga).

    Penulis:(hasanuddingulo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e